Jaga Wajah Kota Tanjung Redeb, DLHK Berau Rutin Petakan Titik Penumpukan Sampah

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 09:00 WIB
BERSIHKAN SAMPAH: Kepala DLHK Berau bersama tim saat melakukan pembersihan sampah agar tidak terjadi banjir beberapa lokasi beberapa waktu lalu. (BERAU POST)
BERSIHKAN SAMPAH: Kepala DLHK Berau bersama tim saat melakukan pembersihan sampah agar tidak terjadi banjir beberapa lokasi beberapa waktu lalu. (BERAU POST)

BERAU POST – Upaya menjaga Kabupaten Berau tetap bersih terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Berau.

Sejumlah langkah dilakukan untuk memastikan persoalan sampah, khususnya di kawasan perkotaan, dapat ditangani dengan cepat sebelum menimbulkan persoalan lingkungan yang lebih besar.

Kepala DLHK Berau, Zulkifli Azhari mengatakan, pihaknya hingga kini masih rutin melakukan pemetaan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi titik penumpukan sampah di wilayah perkotaan maupun kawasan lainnya. 

Menurutnya, pemetaan tersebut penting dilakukan untuk mengetahui kondisi lapangan sekaligus menentukan langkah penanganan yang tepat. Dengan begitu, tumpukan sampah yang ditemukan dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. 

“Untuk saat ini kami masih terus melakukan pemetaan terkait lokasi-lokasi yang terdapat tumpukan sampah. Ini penting supaya bisa segera kami tindaklanjuti dan tidak dibiarkan semakin menumpuk,” ujarnya.

Zulkifli menilai kawasan Kota Tanjung Redeb perlu mendapat perhatian lebih dalam persoalan kebersihan. Sebagai pusat pemerintahan sekaligus salah satu kawasan utama aktivitas masyarakat, kondisi Kota Tanjung Redeb menurutnya menjadi gambaran awal wajah Kabupaten Berau. 

“Kota Tanjung Redeb ini merupakan wajah Kabupaten Berau. Karena itu, kebersihannya tentu harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Selain melakukan pemetaan, DLHK Berau juga secara rutin mengerahkan petugas untuk melakukan pembersihan di sejumlah titik.

Salah satunya dengan membersihkan sampah yang berada di permukaan drainase agar tidak mengganggu aliran air dan menimbulkan kesan kumuh.

Zulkifli menjelaskan, terdapat pembagian kewenangan dalam penanganan drainase. Untuk pembersihan bagian dalam drainase, kewenangan berada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau. Sementara DLHK menangani sampah dan kebersihan yang berada di bagian permukaan. 

“Kalau untuk pembersihan yang ada di dalam drainase itu kewenangan DPUPR. Sedangkan untuk yang berada di permukaan menjadi kewenangan kami,” jelasnya.

Meski memiliki pembagian tugas, Zulkifli memastikan hal tersebut tidak menjadi alasan bagi DLHK untuk mengabaikan kondisi di lapangan.

Apabila terdapat permintaan bantuan dari instansi terkait, pihaknya siap turun bersama untuk melakukan pembersihan. 

Menurutnya, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya dengan mengandalkan satu instansi. Dibutuhkan koordinasi lintas sektor serta kesadaran masyarakat agar upaya menjaga kebersihan dapat berjalan secara berkelanjutan. 

“Kalau kami diminta untuk membantu, tentu kami akan turun langsung. Karena kebersihan ini merupakan tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Ia berharap masyarakat juga ikut mengambil peran dengan tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran drainase maupun fasilitas umum. 

“Kami pun memastikan pemantauan dan pembersihan akan terus dilakukan secara rutin,” tuturnya.

“Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kawasan perkotaan tetap bersih, nyaman, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih sehat bagi masyarakat,” pungkasnya.(aky/adv/arp) 

 

Editor : Nurismi
pembersihan drainase mencegah banjir DLHK Berau