BERAU POST – Upaya mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Kabupaten Berau agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi terus dilakukan.
Salah satunya melalui kolaborasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau bersama mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Berau (UMB).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Digital Marketing melalui Platform E-Commerce bagi masyarakat dan pelaku UMKM di Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Tabalar, Sabtu (22/8).
Kegiatan menjadi bagian dari program pemberdayaan UMKM yang diinisiasi mahasiswa KKN UMB. Pelatihan diarahkan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan pelaku usaha dalam memanfaatkan platform digital sebagai sarana pemasaran produk.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, pemanfaatan teknologi digital menjadi salah satu peluang bagi UMKM untuk memperluas pasar.
Pelaku usaha tidak lagi hanya mengandalkan pemasaran secara konvensional, tetapi dapat memanfaatkan berbagai platform digital untuk menjangkau konsumen lebih luas.
“UMKM harus mulai beradaptasi dengan pemasaran digital,” ujarnya.
Menurut Eva, kemampuan memanfaatkan e-commerce juga dapat membantu produk lokal memiliki jangkauan pasar yang lebih luas. Namun, penguatan UMKM tidak cukup hanya melalui peningkatan kemampuan pemasaran.
Kegiatan tersebut sekaligus dirangkai dengan pelayanan perizinan usaha melalui kolaborasi bersama Diskoperindag Berau.
Masyarakat dan pelaku UMKM mendapatkan kesempatan memperoleh layanan terkait legalitas usaha di sela kegiatan pelatihan.
“Legalitas usaha juga penting untuk dikembangkan,” katanya.
Menurutnya, kepemilikan legalitas dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus menjadi salah satu modal untuk mengembangkan bisnis.
UMKM yang telah memiliki legalitas juga diharapkan lebih mudah mengakses berbagai program pembinaan dan pemberdayaan pemerintah.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih lengkap bagi masyarakat. Pelaku UMKM tidak hanya memperoleh pengetahuan tentang strategi pemasaran digital, tetapi juga didorong untuk memastikan usaha yang dijalankan telah memenuhi aspek legalitas.
Eva menilai pendekatan pemberdayaan seperti ini perlu terus dikembangkan, terutama di wilayah kampung. Pendampingan secara langsung dinilai dapat membantu pelaku usaha memahami kebutuhan pengembangan bisnis sesuai kondisi di lapangan.
“Harapannya UMKM semakin maju, legal, dan mampu bersaing,” tuturnya.
Melalui kegiatan tersebut, Diskoperindag Berau berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memanfaatkan teknologi digital sekaligus melengkapi legalitas usahanya, sehingga produk lokal mampu berkembang dan memiliki daya saing lebih kuat di tengah pertumbuhan ekonomi digital. (sen/adv/arp)
Editor : Nurismi