BERAU POST - Kesehatan masyarakat teruswA menjadi perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Melalui Dinas Kesehatan (Dinkes), upaya pengendalian penyakit menular seperti HIV akan menjadi perhatian yang serius dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut.
Kepala Dinkes Berau, Lamlay Sarie mengatakan, program skining HIV akan menjadi program prioritas pihaknya saat ini, dalam pemenuhan standar pelayanan minimal (SPM) bidang kesehatan.
Pelayanan terhadap orang dengan HIV (ODHIV) menjadi indikator yang wajib dipenuhi pemerintah daerah melalui puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lainnya.
Masyarakat juga dapat mengakses pemeriksaan HIV secara mudah dan gratis di seluruh puskesmas. Selain menunggu masyarakat datang secara sukarela, tenaga kesehatan juga melakukan skrining aktif dengan menyasar kelompok maupun lokasi yang memiliki potensi risiko penularan lebih tinggi.
“Semakin banyak masyarakat yang melakukan tes, semakin baik. Yang ingin kami tingkatkan adalah cakupan pemeriksaannya, bukan jumlah kasusnya,” ujar Lamlay.
Sepanjang 2026, Dinkes Berau mencatat 34 kasus baru HIV. Dari jumlah tersebut, terdapat tujuh ibu hamil yang teridentifikasi positif HIV.
Kondisi ini menjadi perhatian khusus karena infeksi HIV pada ibu hamil berpotensi menular kepada bayi selama kehamilan, persalinan, maupun menyusui.
Karena itu, deteksi sejak masa kehamilan menjadi langkah penting untuk melindungi kesehatan ibu dan anak. Setiap ibu hamil yang terdeteksi akan langsung mendapatkan pendampingan, terapi serta pemantauan intensif melalui fasilitas kesehatan.
Setelah bayi lahir, pemeriksaan lanjutan juga dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan bayi dan menentukan penanganan selanjutnya.
“Memang ada potensi penularan ke anak. Karena itu ibu hamil yang terdeteksi akan mendapatkan tindak lanjut, dan setelah bayi lahir juga dilakukan pemeriksaan lanjutan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari strategi pencegahan, Dinkes Berau juga mengintegrasikan pemeriksaan HIV ke dalam layanan kesehatan calon pengantin.
Kebijakan ini bertujuan memberikan gambaran kondisi kesehatan pasangan sebelum memasuki kehidupan berumah tangga, sekaligus membuka peluang penanganan lebih awal apabila ditemukan infeksi.
Lamlay menilai, semakin luas akses skrining diberikan, semakin besar peluang memutus rantai penularan HIV di masyarakat.
“Sekarang calon pengantin juga diwajibkan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk tes HIV. Ini merupakan langkah preventif yang sangat penting,” katanya.
Di sisi lain, Dinkes Berau memastikan seluruh pasien HIV tetap mendapatkan layanan pengobatan antiretroviral (ARV) secara gratis melalui fasilitas kesehatan.
Pengobatan yang dijalani secara rutin terbukti mampu menjaga kualitas hidup pasien sekaligus menurunkan risiko penularan kepada orang lain.
Dirinya pun mengajak masyarakat untuk menghilangkan stigma terhadap pemeriksaan HIV. Pasalnya, mengetahui status kesehatan sejak dini bukanlah sesuatu yang memalukan, melainkan bentuk kepedulian terhadap diri sendiri dan keluarga.
“Jangan takut untuk melakukan tes. Semakin cepat diketahui, semakin cepat pula kita bisa memberikan pengobatan dan pendampingan,” ungkapnya.
“Tenting adalah membangun pola hidup serta pergaulan yang sehat sebagai langkah pencegahan,” pungkasnya.(aky/adv/arp)
Editor : Nurismi