BERAU POST - Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said kembali mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, agar senantiasa menjaga integritas dan tidak melakukan tindakan yang berpotensi melanggar hukum.
Ia menjelaskan, sebagai aparatur pemerintah, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi contoh bagi masyarakat.
Setiap pegawai dituntut memahami aturan serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Muhammad Said menegaskan, Pemkab Berau tidak akan memberikan toleransi apabila terdapat ASN yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
Setiap tindakan yang dilakukan ASN dan bertentangan dengan ketentuan akan diproses sesuai aturan dan sanksi yang berlaku.
“ASN harus bisa menjaga diri dan jangan melakukan hal-hal yang melanggar hukum. Kita semua sudah memiliki aturan yang harus dipatuhi,” tegasnya.
Ia menyampaikan, status sebagai ASN bukan berarti seseorang kebal terhadap proses hukum. Sebaliknya, ASN harus menunjukkan sikap disiplin, profesional, serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.
Lanjutnya, pelanggaran yang dilakukan seorang ASN tidak hanya berdampak terhadap dirinya sendiri, tetapi juga dapat mencoreng citra pemerintah daerah dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
Karena itu, Muhammad Said meminta seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk turut melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap jajaran masing-masing.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran sekaligus memastikan ASN tetap berada dalam koridor aturan.
“Kalau ada ASN yang bersentuhan dengan hukum, tentu tidak akan ada toleransi. Sanksi akan diberikan sesuai dengan pelanggaran dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak mudah terlibat dalam berbagai aktivitas yang dapat berujung pada persoalan hukum. Sebab, menjaga nama baik sebagai aparatur harus dimulai dari kesadaran masing-masing individu untuk mematuhi aturan.
Said berharap seluruh ASN di lingkungan Pemkab Berau dapat menjadikan aturan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Profesionalitas dan integritas, kata dia, harus berjalan beriringan agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan.
“Jangan sampai karena tindakan pribadi kemudian berdampak pada institusi. Saya meminta seluruh ASN untuk benar-benar menjaga sikap, disiplin, dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” pungkasnya.(aky/adv/arp)
Editor : Nurismi