Tingkatkan Kepatuhan Pelaku Usaha Pesisir, DPMPTSP Berau Gelar Pengawasan Rutin Perizinan

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 08:00 WIB
ScreenshotPENGAWASAN PERIZINAN: DPMPTSP Berau melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha di wilayah pesisir dan kepulauan terkait perizinan dan pelaporan LKPM. (DPMPTSP UNTUK BERAU POST)
ScreenshotPENGAWASAN PERIZINAN: DPMPTSP Berau melakukan pengawasan dan pendampingan kepada pelaku usaha di wilayah pesisir dan kepulauan terkait perizinan dan pelaporan LKPM. (DPMPTSP UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Berau terus memperkuat pengawasan terhadap pelaku usaha.

Khususnya dalam memastikan kepatuhan terhadap perizinan berusaha dan kewajiban penyampaian Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Pengawasan Rutin Perizinan Berusaha yang dilaksanakan pada awal Juli lalu.

Pengawasan menyasar sejumlah pelaku usaha yang berada di Kampung Kasai, Kampung Tanjung Batu, dan Pulau Derawan.

Kepala DPMPTSP Berau, Nanang Bakran menegaskan, pentingnya kepatuhan pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban pelaporan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pengawasan juga menjadi bagian dari upaya memastikan kegiatan usaha yang berjalan di lapangan telah sesuai dengan perizinan berusaha berbasis risiko.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya turun langsung ke lokasi usaha. Selain memantau perkembangan realisasi investasi, tim juga melakukan verifikasi data serta memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha.

“Pendampingan tersebut salah satunya berkaitan dengan tata cara penyampaian LKPM melalui sistem Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS-RBA),” terangnya. 

Langkah itu dilakukan agar pelaku usaha tidak hanya memahami kewajibannya, tetapi juga dapat melaksanakan pelaporan secara tepat sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

DPMPTSP juga memberikan pemahaman mengenai pentingnya LKPM dalam kegiatan usaha. Pelaporan tersebut tidak hanya menjadi bagian dari kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga memiliki peran penting sebagai sumber data dalam penyusunan kebijakan serta evaluasi perkembangan investasi di Kabupaten Berau.

“Pengawasan secara langsung ini penting, terutama bagi pelaku usaha yang berada di wilayah pesisir dan kepulauan,” ucapnya. 

Pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan kepada pelaku usaha. Pengawasan juga akan diarahkan dengan pemberian pendampingan agar pelaku usaha memahami proses perizinan dan pelaporan yang harus dipenuhi.

Dirinya berharap pendampingan secara langsung dapat mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha dalam menyampaikan LKPM.

“Diharapkan turut mendukung terciptanya iklim investasi yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kabupaten Berau,” terangnya.

Ke depan pelaksanaan kegiatan usaha diharapkan semakin tertib serta berjalan sesuai dengan ketentuan perizinan berusaha berbasis risiko yang berlaku. (aja/adv/arp) 

Editor : Nurismi
DPMPTSP Berau perizinan usaha kawasan pesisir