BERAU POST – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim mulai menyusun langkah percepatan perbaikan Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) Sambaliung.
Salah satu fokus utama adalah perbaikan sisi tempat berlabuh kapal yang telah berusia sekitar 20 tahun dan kini memerlukan penanganan agar tetap mendukung aktivitas nelayan
Kepala DKP Kaltim, Irhan Hukmaidy mengatakan, kondisi PPI Sambaliung telah menjadi perhatian pemerintah provinsi.
Namun, proses pembangunan tetap harus mengikuti mekanisme perencanaan dan penganggaran yang berlaku agar usulan dapat diprioritaskan.
Ia menjelaskan, pihaknya telah berdiskusi dengan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Berau bersama sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kaltim untuk menyusun langkah yang akan ditempuh. “Harus melihat pola penganggaran,” ujarnya.
Irhan menjelaskan, usulan perbaikan perlu diawali dari pendekatan bottom up dengan melibatkan para nelayan sebagai pengguna langsung fasilitas pelabuhan.
Karena itu, DKP Kaltim meminta HNSI Berau menggelar pertemuan bersama nelayan untuk menghimpun kebutuhan prioritas di lapangan.
“Saya minta HNSI bertemu para nelayan sebagai user,” katanya.
Menurutnya, hasil pertemuan tersebut nantinya dituangkan dalam berita acara sebagai dasar penyusunan usulan resmi.
Dokumen itu kemudian disampaikan kepada Bupati Berau, dengan tembusan kepada DKP Kaltim dan Dinas Perikanan Berau.
“Jadikan berita acara sebagai dasar bersurat,” ucapnya.
Selanjutnya, pemerintah kabupaten diharapkan mengajukan permohonan kepada Gubernur Kalimantan Timur agar perencanaan perbaikan dapat mulai dimasukkan dalam pembahasan APBD Perubahan tahun 2026.
Irhan mengungkapkan, usulan rehabilitasi PPI Sambaliung sebenarnya telah beberapa kali diajukan. Namun, rencana tersebut belum terealisasi karena kerap terdampak kebijakan efisiensi anggaran.
“Selalu terkena efisiensi, dicoret terus,” katanya.
Ia menambahkan, sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, pengelolaan enam PPI di Kalimantan Timur beralih menjadi kewenangan pemerintah provinsi.
Enam fasilitas tersebut meliputi PPI Sambaliung di Berau, PPI Sangatta di Kutai Timur, PPI Tanjung Limau di Bontang, PPI Selili di Samarinda, PPI Api-Api di Paser, serta PPI Manggar di Balikpapan.
Dengan jumlah aset yang cukup banyak, pembangunan dilakukan secara bertahap dan diselesaikan hingga tuntas pada setiap lokasi yang menjadi prioritas.
“Kami tidak membangun sporadis satu per satu, tetapi tuntas,” tegas Irhan.
Meski begitu, ia memastikan Berau tetap menjadi salah satu daerah yang mendapat perhatian dalam waktu dekat. Selain mendorong perbaikan fasilitas tambat kapal, DKP Kaltim juga telah menyiapkan program revitalisasi cold storage di PPI Sambaliung melalui program Jospol.
“Dalam waktu dekat ada rencana revitalisasi cold storage PPI Sambaliung,” pungkasnya.(sen/arp)
Editor : Nurismi