Kasus Kekerasan Perempuan Meningkat, DPPKBP3A Berau Perkuat Edukasi Pencegahan Hingga Tingkat Camat

Nurismi • Dipublikasikan Rabu, 29 Juli 2026 | 08:00 WIB
GELAR KEGIATAN: DPPKBP3A Berau saat melakukan kegiatan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Gunung Tabur, Senin (27/7) lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
GELAR KEGIATAN: DPPKBP3A Berau saat melakukan kegiatan di Ruang Pertemuan Kantor Camat Gunung Tabur, Senin (27/7) lalu. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Berau terus memperkuat upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat. 

Komitmen itu diwujudkan melalui kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan (KTP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang digelar di Ruang Pertemuan Kantor Camat Gunung Tabur, Senin (27/7) lalu.

Kegiatan tersebut menjadi wadah edukasi sekaligus penguatan kolaborasi antara pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, hingga warga untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kekerasan terhadap perempuan dan praktik perdagangan orang yang masih menjadi ancaman di tengah masyarakat.

Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak (P3KA) DPPKBP3A Berau, Sulisetyawati menegaskan, upaya pencegahan tidak dapat berjalan optimal apabila hanya dilakukan oleh pemerintah.

Diperlukan kepedulian dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat agar potensi terjadinya kekerasan dapat dideteksi sejak dini. 

"Kami ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat mampu mengenali tanda-tanda, memahami risikonya, dan berperan aktif dalam upaya pencegahan," ujarnya.

Ia menjelaskan, salah satu tantangan yang turut menjadi perhatian adalah kondisi sosial di lingkungan keluarga. Berdasarkan informasi yang diterima dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), sekitar 25 persen anak kehilangan sosok ayah dalam kehidupannya. 

Kondisi tersebut dinilai dapat meningkatkan kerentanan anak maupun perempuan terhadap berbagai bentuk kekerasan apabila tidak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai dari keluarga maupun lingkungan sekitar. 

Selain itu, Sulisetyawati mengungkapkan, langka kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Berau masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada tahun 2024 tercatat sebanyak 79 kasus, sedangkan pada 2025 jumlahnya meningkat menjadi 89 kasus. 

Data tersebut, menurutnya, menjadi pengingat bahwa upaya pencegahan harus terus diperkuat melalui edukasi, pendampingan, serta peningkatan kepedulian masyarakat.

"Persoalan ini tidak bisa dibebankan kepada DPPKBP3A semata. Pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO merupakan tanggung jawab bersama,” ungkapnya. 

“Kami berharap kegiatan ini mampu memperkuat sinergi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sehingga angka kasus di Berau dapat terus ditekan," sambungnya.

Sementara itu, Camat Gunung Tabur, Lutfi Hidayat mengatakan, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga kini masih menjadi bentuk kekerasan terhadap perempuan yang paling sering ditemukan di lingkungan masyarakat. 

Menurutnya, berbagai kasus KDRT kerap diawali dari ancaman verbal yang kemudian berkembang menjadi kekerasan fisik.

Di sisi lain, praktik perdagangan orang juga masih menjadi ancaman serius karena sering kali dilakukan dengan modus menawarkan pekerjaan yang menjanjikan, namun tidak melalui prosedur resmi. 

"Kami masih cukup sering menerima informasi mengenai kasus KDRT, mulai dari ancaman hingga kekerasan fisik. Begitu pula TPPO yang sering bermula dari iming-iming pekerjaan dengan penghasilan besar, padahal proses perekrutannya tidak sesuai ketentuan dan berpotensi merugikan korban," jelasnya.

Lutfi menekankan, perlindungan terhadap perempuan dan anak hanya dapat diwujudkan melalui kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga keluarga sebagai lingkungan pertama dalam membentuk karakter dan memberikan perlindungan. 

"Ini merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan memperkuat sinergi, meningkatkan kepedulian, dan saling mengingatkan, saya yakin upaya pencegahan Kekerasan terhadap perempuan maupun tindak pidana perdagangan orang dapat berjalan lebih maksimal.(aky/adv/arp) 

Editor : Nurismi
DPPKB3A Berau pencegahan kekerasan perempuan sosialisasi