BERAU POST – Kualitas sumber daya manusia (SDM) menjadi faktor paling menentukan keberhasilan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Hal itu disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hasyim.
Ia menjelaskan, hasil evaluasi yang dilakukan terhadap pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) menunjukkan sebagian besar pengurus dan pengawas koperasi masih belum memahami konsep bisnis. Sehingga, kesulitan menentukan langkah awal dalam mengembangkan usaha.
Kondisi tersebut menurutnya menjadi catatan penting yang harus segera dibenahi. Keberadaan KDMP tidak cukup hanya dibentuk secara administratif, tetapi harus didukung pengurus yang memiliki kapasitas dalam mengelola organisasi sekaligus menjalankan usaha koperasi.
"Kami menemukan fakta pengurus dan pengawas hampir dominan tidak mengerti tentang bisnis. Akhirnya bingung memulai dari mana. Ini yang menurut kami perlu dievaluasi kembali," ujarnya.
Ia menegaskan, pengurus KDMP harus memahami konsep koperasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Selain itu, mereka juga harus mampu menjalankan fungsi manajemen organisasi, mulai dari menyusun perencanaan, membaca kebutuhan pasar, hingga menentukan jenis usaha yang memiliki potensi berkembang.
"Pengurus harus bisa merencanakan organisasinya, merencanakan bisnis, mengetahui pasar potensial, memahami apa yang dibutuhkan masyarakat sehingga tahu permintaannya seperti apa dan usaha apa yang harus disiapkan," jelasnya.
Meski begitu, terdapat empat KDMP di Berau yang dinilai mampu menunjukkan perkembangan positif meski belum memperoleh dukungan permodalan dari bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Keempat koperasi tersebut bahkan telah menjalankan usaha sesuai potensi yang dimiliki di wilayah masing-masing.
"Dari 109 KDMP, ada empat yang sudah membuat prestasi. Mereka belum ada modal dari Bank Himbara, belum punya gerai, tetapi sudah menginisiasi konsep koperasi yang sebenarnya dan sudah berbisnis," katanya.
Empat koperasi tersebut yakni KDMP Tabalar yang bergerak di sektor crude palm oil (CPO) dengan sisa hasil usaha (SHU) mencapai sekitar Rp 1,8 miliar per tahun.
Kemudian Koperasi Kampung Batu Putih yang mengembangkan usaha di sektor perikanan melalui kerja sama dengan perusahaan, Koperasi Kampung Suaran yang bergerak di bidang jasa kontraktor perusahaan, serta Koperasi Kampung Birang yang mengembangkan usaha katering rumahan.
Capaian tersebut membuktikan koperasi tidak harus menunggu bantuan dari pemerintah pusat untuk mulai bergerak.
Selama pengurus mampu menjalankan prinsip koperasi dan memanfaatkan potensi yang ada di wilayahnya, usaha tetap dapat dijalankan melalui simpanan pokok, simpanan wajib, simpanan sukarela maupun investasi dari pihak lain.
"Artinya tanpa perlu menunggu dana pusat. Asalkan pengurus bisa menjalankan konsep koperasi dan memberdayakan potensi masyarakat di wilayahnya, koperasi tetap bisa memulai bisnis," ujarnya.
Ia mengingatkan, agar KDMP tidak dipandang sebagai lembaga milik pemerintah yang hanya bergantung pada bantuan. Sebaliknya, koperasi harus tumbuh sebagai badan usaha yang mandiri dan dikelola secara profesional.
Selain kualitas SDM, Hasyim juga menyoroti penentuan lokasi pembangunan gerai KDMP. Diakunya, masih banyak gerai dibangun hanya karena tersedia lahan milik pemerintah atau kampung, tanpa mempertimbangkan aspek strategis sebagai lokasi usaha.
"Akhirnya mengesampingkan layout atau posisi yang strategis untuk membangun bisnis. Mindset seperti ini yang perlu diubah dan menjadi masukan bagi kami," katanya.
Pun pembinaan terhadap KDMP belum berjalan maksimal, karena belum adanya pembagian tugas yang jelas antara pemerintah pusat, Kementerian Koperasi, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota dalam melakukan pendampingan, pengawasan, dan pembinaan.
Di sisi lain, hasil evaluasi Diskoperindag juga menemukan masih ada KDMP yang telah berdiri selama satu tahun namun baru memiliki satu orang anggota. Kondisi tersebut menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas pengurus sekaligus penguatan kelembagaan koperasi.
"Ini menjadi evaluasi bagi pemerintah, untuk menyiapkan SDM yang kompeten,” katanya.
“Kemudian membangun gerai di lokasi yang tepat, memilih pengurus yang memiliki pengalaman, memahami bisnis, dan mampu mengemban amanah," pungkasnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi