BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel melalui pelaksanaan kegiatan Pendampingan Penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pengendalian internal di setiap perangkat daerah, agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, efisien, dan mampu menghadapi berbagai tantangan yang terus berkembang.
Kegiatan pendampingan itu dibuka Bupati Berau, Sri Juniarsih yang diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesejahteraan Rakyat, Warji.
Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pendampingan tersebut sebagai langkah penting dalam memperkuat implementasi manajemen risiko di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.
Warji menerangkan, penerapan manajemen risiko bukanlah konsep baru dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Berbagai regulasi yang telah diterbitkan pemerintah mewajibkan setiap perangkat daerah untuk melakukan penilaian risiko secara berkala terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.
Penilaian tersebut tidak hanya berkaitan dengan risiko pencapaian tujuan instansi, tetapi juga mencakup setiap kegiatan yang dijalankan oleh perangkat daerah.
Dengan begitu, potensi hambatan dapat diidentifikasi lebih awal sehingga langkah mitigasi dapat disiapkan secara tepat.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah saat ini dihadapkan pada berbagai ketidakpastian, terutama terkait sumber daya dan pendapatan daerah yang bersifat fluktuatif.
Kondisi tersebut menuntut seluruh organisasi perangkat daerah mampu menyusun strategi yang adaptif melalui penerapan manajemen risiko yang terukur.
“Pengelolaan risiko menjadi benteng agar tujuan organisasi tetap tercapai di tengah berbagai keterbatasan yang kita hadapi,” ujarnya.
Lanjut Warji, tantangan pemerintah saat ini tidak lagi hanya berfokus pada sektor ekonomi konvensional. Dinamika pembangunan telah bergeser ke berbagai sektor strategis yang memerlukan perhatian lebih besar, sehingga proses identifikasi dan pengendalian risiko menjadi semakin penting.
Melalui identifikasi risiko sejak dini, perangkat daerah diharapkan dapat bekerja lebih tenang, profesional, dan bertanggung jawab.
Selain itu, setiap program maupun kegiatan yang dilaksanakan juga dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum.
Ia juga mengingatkan sosialisasi dan pendampingan penyusunan manajemen risiko sebenarnya telah dimulai sebelumnya, dengan melibatkan sekretaris perangkat daerah dan para kepala subbagian.
Pada tahap kali ini, kehadiran kepala bagian maupun pejabat yang mewakili dinilai sangat penting untuk memastikan komitmen penerapan manajemen risiko berjalan secara menyeluruh, mulai dari tingkat pimpinan hingga pelaksana di lapangan.
Melalui pendampingan tersebut, Pemerintah Kabupaten Berau berharap budaya sadar risiko dapat semakin mengakar di seluruh perangkat daerah, sehingga mampu mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berorientasi pada pencapaian kinerja dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. (sen/adv/arp)
Editor : Nurismi