BERAU POST - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Berau mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terhadap maraknya modus penipuan digital yang mengatasnamakan petugas Disdukcapil.
Modus tersebut dilakukan dengan menawarkan bantuan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui pesan WhatsApp maupun sambungan telepon.
Pelaku memanfaatkan rendahnya literasi digital masyarakat dengan berpura-pura menjadi petugas resmi pemerintah.
Korban kemudian diminta mengirimkan berbagai data pribadi, mulai dari foto Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), hingga informasi rekening bank dengan dalih sebagai syarat aktivasi IKD.
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji mengungkapkan, pihaknya telah menerima sejumlah informasi dari masyarakat yang nyaris menjadi korban modus tersebut.
Meski belum ada laporan resmi yang masuk, pihaknya menilai pola penipuan itu cukup berbahaya karena dibuat sangat meyakinkan.
“Modusnya sangat rapi dan meyakinkan. Ini tentu sangat berbahaya dan harus diwaspadai masyarakat,” ujarnya kepada awak media belum lama ini.
Menurut David, pelaku tidak hanya menggunakan nomor pribadi, tetapi juga menyertakan logo instansi pemerintah serta menggunakan bahasa yang formal sehingga membuat masyarakat percaya bahwa mereka benar-benar petugas resmi.
Bahkan, salah seorang warga di Berau mengaku hampir mengirimkan seluruh dokumen pribadinya, karena meyakini bahwa pihak yang menghubunginya merupakan petugas Disdukcapil.
“Padahal kami tidak pernah meminta data pribadi masyarakat melalui WhatsApp, telepon pribadi, ataupun media komunikasi yang tidak resmi,” ungkapnya.
“Seluruh proses aktivasi IKD dilakukan secara langsung oleh petugas di kantor Disdukcapil atau melalui aplikasi resmi yang telah ditetapkan pemerintah,” sambung Pamuji.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, IKD merupakan layanan resmi pemerintah yang memiliki prosedur tertentu. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya kepada siapa pun yang menawarkan proses aktivasi secara instan melalui pesan pribadi.
Ia mengingatkan bahwa data kependudukan merupakan informasi yang sangat sensitif. Apabila jatuh ke tangan pihak yang tidak bertanggung jawab, data tersebut dapat disalahgunakan untuk berbagai tindak kejahatan, mulai dari pencurian identitas hingga pembobolan rekening dan penyalahgunaan layanan keuangan.
“Ini bukan sekadar penipuan biasa, tetapi sudah masuk dalam kategori kejahatan siber yang dapat diproses secara hukum,” jelasnya.
Untuk mencegah semakin banyak masyarakat menjadi korban, Disdukcapil Berau mengimbau warga agar tidak pernah membagikan dokumen kependudukan, kode OTP, PIN, maupun data rekening kepada pihak yang menghubungi melalui media sosial, aplikasi pesan instan, atau telepon.
Apabila menerima pesan yang mengatasnamakan Disdukcapil, masyarakat diminta segera melakukan verifikasi dengan menghubungi nomor layanan resmi atau datang langsung ke kantor Disdukcapil Kabupaten Berau.
“Jangan pernah asal mengirimkan data pribadi kepada siapa pun. Jika menerima pesan yang mencurigakan, abaikan dan segera laporkan kepada kami. Kami siap menindaklanjuti setiap laporan dan akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum apabila ditemukan unsur tindak pidana,” tegasnya. (aky/adv/arp)
Editor : Nurismi