Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Diskominfo Berau Matangkan Strategi Transformasi Digital

Nurismi • Rabu, 8 Juli 2026 | 07:55 WIB
DISKUSI DAN EVALUASI: Jajaran Diskominfo Berau saat melaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Berau, Selasa (7/7). (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
DISKUSI DAN EVALUASI: Jajaran Diskominfo Berau saat melaksanakan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Berau, Selasa (7/7). (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau terus menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, cepat, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah menyempurnakan standar pelayanan melalui pelaksanaan Forum Konsultasi Publik Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Diskominfo Berau, Selasa (7/7). 

Forum tersebut menjadi wadah bagi Diskominfo untuk membuka ruang dialog dengan para pemangku kepentingan, sekaligus menyerap berbagai masukan guna memastikan setiap layanan yang diberikan benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan perangkat daerah.

Kepala Diskominfo Kabupaten Berau, Didi Rahmadi mengatakan, Forum Konsultasi Publik merupakan amanat dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang bertujuan membangun tata kelola pemerintahan yang lebih terbuka, akuntabel, dan responsif. 

Menurutnya, penyusunan standar pelayanan tidak dapat dilakukan secara sepihak oleh pemerintah, melainkan harus melibatkan para pengguna layanan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan di lapangan. 

“Melalui forum ini kami ingin memperoleh masukan yang konstruktif dari seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Didi menjelaskan, standar pelayanan merupakan pedoman penting yang menjadi acuan dalam memberikan kepastian layanan kepada masyarakat.

Di dalamnya memuat berbagai aspek, mulai dari jenis layanan yang tersedia, persyaratan administrasi, prosedur pelayanan, jangka waktu penyelesaian, biaya apabila ada, hingga mekanisme penyampaian pengaduan. 

Dengan adanya standar pelayanan yang jelas, masyarakat akan lebih mudah memahami proses pelayanan yang diberikan pemerintah, sekaligus memperoleh kepastian mengenai hak dan kewajiban dalam setiap layanan yang diterima. 

“Standar pelayanan bukan sekadar dokumen administrasi. Ini merupakan komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan yang mudah dipahami, mudah diakses, cepat, dan memberikan kepastian bagi masyarakat maupun perangkat daerah sebagai pengguna layanan,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, masing-masing kepala bidang di lingkungan Diskominfo Berau memaparkan standar pelayanan sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

Paparannya meliputi layanan yang disediakan, alur pelayanan, persyaratan administrasi, estimasi waktu penyelesaian, hingga mekanisme penanganan pengaduan apabila masyarakat mengalami kendala. 

Presentasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif, di mana para peserta memberikan berbagai masukan terkait efektivitas pelayanan, penyederhanaan prosedur, pemanfaatan teknologi informasi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam mendukung pelayanan publik. 

“Pelayanan publik tidak bisa berjalan sendiri. Dibutuhkan kolaborasi dan sinergi dari seluruh perangkat daerah agar pelayanan yang diberikan benar-benar berkualitas,” ungkapnya. 

“Karena itu, setiap masukan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi kami untuk terus melakukan pembenahan,” sambung Didi.

Ia menambahkan, perkembangan teknologi informasi yang begitu pesat juga menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pemerintah daerah, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. 

Karena itu, Diskominfo akan terus mendorong transformasi digital agar berbagai layanan semakin mudah diakses, efisien, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat di era digital. 

“Ke depan kami akan terus melakukan inovasi dan pembenahan pelayanan. Supaya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang lebih baik di Kabupaten Berau,” pungkasnya.(aky/adv/arp) 

Editor : Nurismi
#forum konsultasi publik #standar pelayanan #Diskominfo Berau