Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Diskan Berau Sita Alat Setrum dan Beri Pembinaan Demi Lindungi Ekosistem Perairan

Nurismi • Selasa, 7 Juli 2026 | 09:00 WIB
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)
Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih. (ARTA KUSUMA YUNANDA/BP)

BERAU POST – Keterbatasan anggaran operasional membuat intensitas patroli pengawasan perikanan di Kabupaten Berau mengalami penyesuaian.

Meski begitu, Dinas Perikanan (Diskan) Berau memastikan pengawasan terhadap praktik penangkapan ikan menggunakan alat setrum tetap berjalan. 

Sekretaris Diskan Berau, Yunda Zuliarsih mengakui, efisiensi anggaran berdampak langsung terhadap frekuensi patroli lapangan, terutama karena keterbatasan biaya operasional seperti kebutuhan bahan bakar untuk armada pengawasan. 

“Pengawasan tetap kami lakukan, hanya memang ada penyesuaian intensitas patroli. Jika sebelumnya bisa beberapa kali dalam sebulan, sekarang rata-rata sekitar dua kali patroli setiap bulan,” ujarnya.

Meski patroli tidak lagi sesering sebelumnya, petugas di lapangan masih menemukan adanya indikasi penggunaan alat setrum oleh oknum nelayan.

Namun, para pelaku biasanya membuang alat setrum ke sungai atau perairan, ketika mengetahui kedatangan petugas patroli, sehingga menyulitkan proses pembuktian di lapangan. 

“Ikan hasil tangkapan dari setrum juga tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi karena menjadi bagian dari barang bukti pelanggaran,” jelasnya.

Dalam penanganan kasus, Diskan Berau masih mengedepankan pendekatan pembinaan bagi pelaku yang baru pertama kali tertangkap.

Mereka diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan dan diminta menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya. 

“Namun untuk alat setrum yang digunakan tetap kami sita sebagai bentuk penindakan,” tegasnya.

Lebih lanjut, Yunda mengingatkan praktik penangkapan ikan menggunakan setrum tidak hanya merusak ekosistem perairan, tetapi juga berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat yang mengonsumsi hasil tangkapan tersebut. 

“Masyarakat bisa mengalami gangguan kesehatan seperti alergi, diare, muntah hingga pusing apabila mengonsumsi ikan hasil tangkapan menggunakan alat setrum,” pungkasnya.(aky/adv/arp) 

Editor : Nurismi
#Diskan Berau #efisiensi anggaran