Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Kejar Target Sertifikasi Halal dan PIRT, Diskoperindag Berau Gencar Dorong Pendaftaran SIINas

Nurismi • Jumat, 3 Juli 2026 | 08:25 WIB
IZIN USAHA: Diskoperindag terus mengajak pelaku IKM untuk melengkapi izin usaha sebagai identitas resmi dalam menjalankan usahanya. (IZZA/BP)
IZIN USAHA: Diskoperindag terus mengajak pelaku IKM untuk melengkapi izin usaha sebagai identitas resmi dalam menjalankan usahanya. (IZZA/BP)

BERAU POST – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau melaksanakan sosialisasi izin usaha industri bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM), di Hotel Mercure, (30/6). 

Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita mengatakan, kegiatan tersebut menyasar sekitar 80 peserta dari 10 kelurahan yang ada di Kabupaten Berau. Kegiatan ini difokuskan pada pelaku usaha yang hingga kini belum memiliki legalitas usaha.

Dijelaskannya, sosialisasi ini merupakan langkah awal dalam mendorong seluruh pelaku IKM agar memiliki legalitas usaha yang lengkap dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dasar utama yang wajib dimiliki pelaku usaha adalah Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai identitas resmi dalam menjalankan kegiatan usaha.

“Setelah itu baru bisa melangkah ke sertifikasi lain seperti halal, PIRT, TKDN, HAKI, dan juga pendaftaran ke Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) di bawah Kementerian Perindustrian,” ujarnya.

Diskoperindag Berau juga terus melakukan kolaborasi dengan pihak kecamatan dan kelurahan, agar pendataan serta pendampingan pelaku IKM dapat berjalan lebih optimal.

Upaya itu dilakukan secara bertahap, dimulai dari empat kecamatan terdekat sebelum nantinya menjangkau seluruh wilayah Kabupaten Berau.

Keberadaan IKM memiliki peran penting dalam menopang perekonomian daerah. Selain mampu menciptakan lapangan pekerjaan, sektor ini juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat, meningkatkan nilai tambah produk lokal, serta memperkuat daya saing daerah.

Apalagi otensi industri di Berau sangat besar, mulai dari pangan olahan, kerajinan, fashion, pengolahan hasil perikanan, hingga produk kreatif lainnya yang perlu terus dikembangkan secara profesional.

Namun, pengembangan usaha tidak cukup hanya mengandalkan kualitas produk. Legalitas usaha menjadi fondasi penting untuk memberikan kepastian hukum, membuka akses pembiayaan, memperluas jaringan pemasaran, serta meningkatkan peluang mengikuti program pemerintah.

“Semakin banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas lengkap, maka semakin besar peluang produk unggulan Berau berkembang dan bersaing, baik di tingkat regional maupun nasional,” ungkapnya.

Ia berharap para pelaku IKM dapat meningkatkan kapasitas usaha, melengkapi perizinan, serta terus berinovasi agar mampu naik kelas dan menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berdaya saing. (aja/adv/arp) 

 

 

Editor : Nurismi
#Diskoperindag Berau #umkm #sertifikasi halal