Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Catatan Batiwakkal

Incar Pasar Ritel Modern, Wabup Gamalis Desak Pengurus BUMK Berau Segera Urus Legalitas Produk

Nurismi • Kamis, 25 Juni 2026 | 21:56 WIB
Wakil Bupati Berau, Gamalis. (SENO/BP)
Wakil Bupati Berau, Gamalis. (SENO/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong penguatan legalitas produk yang dihasilkan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) sebagai upaya meningkatkan daya saing usaha masyarakat, sekaligus memperluas akses pasar bagi produk-produk unggulan kampung.

Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan, legalitas merupakan salah satu fondasi penting dalam pengembangan usaha.

Menurutnya, produk yang memiliki izin dan kelengkapan administrasi akan lebih mudah diterima pasar, serta memberikan kepercayaan kepada konsumen.

“Produk BUMK harus memiliki legalitas yang jelas agar lebih mudah berkembang dan dipasarkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, BUMK tidak hanya berperan sebagai penggerak ekonomi di tingkat kampung, tetapi juga diharapkan mampu menghasilkan produk yang memiliki standar kualitas dan kepastian hukum.

Karena itu, pengurusan berbagai dokumen legalitas, mulai dari izin usaha, sertifikasi produk, hingga administrasi pendukung lainnya perlu menjadi perhatian para pengelola BUMK.

Menurut Gamalis, pemerintah daerah akan terus memberikan pendampingan kepada pengurus BUMK, agar memahami pentingnya legalitas dalam menjalankan dan mengembangkan usaha.

Dengan dukungan tersebut, produk lokal diharapkan tidak hanya mampu bersaing di pasar daerah, tetapi juga dapat menembus pasar yang lebih luas.

“Legalitas menjadi salah satu syarat agar produk kampung bisa masuk ke pasar yang lebih besar,” katanya.

Ia menilai Berau memiliki banyak potensi produk unggulan yang berasal dari kampung-kampung, baik di sektor pangan, kerajinan maupun produk berbasis sumber daya lokal lainnya.

Potensi tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi yang tinggi apabila didukung dengan tata kelola usaha yang baik.

Selain aspek legalitas, Gamalis juga mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas kemasan, strategi pemasaran, serta inovasi produk agar mampu mengikuti perkembangan kebutuhan pasar dan persaingan usaha yang semakin ketat.

“Jangan sampai produknya bagus, tetapi terkendala karena belum memiliki legalitas,” terangnya.

Ia berharap seluruh pengelola BUMK menjadikan legalitas sebagai bagian dari strategi pengembangan usaha jangka panjang.

Dengan dukungan kualitas produk dan manajemen yang baik, BUMK diharapkan mampu tumbuh menjadi motor penggerak ekonomi kampung yang profesional, berdaya saing dan berkelanjutan.

“Legalitas, kualitas produk dan manajemen yang baik menjadi kunci agar usaha kampung terus berkembang,” tandasnya. (sen/adv/sam)

Editor : Nurismi
#umkm #pemkab berau