BERAU POST - Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berlanjut, setelah pelaksanaan asesmen terhadap para peserta pada 12 Juni lalu.
Tahapan berikutnya akan diisi dengan penulisan makalah, presentasi, dan wawancara sebelum nantinya ditetapkan nama-nama yang akan mengisi sejumlah jabatan strategis yang saat ini masih kosong.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengatakan, seluruh peserta yang telah mengikuti asesmen akan melanjutkan proses seleksi sesuai tahapan yang telah ditetapkan panitia seleksi.
Setiap tahapan menjadi bagian penting untuk mengukur kompetensi, kapasitas kepemimpinan, hingga kemampuan peserta dalam merumuskan kebijakan dan menyelesaikan persoalan di lingkup pemerintahan.
Menurutnya, setelah asesmen selesai dilaksanakan, peserta akan diberikan kesempatan untuk menyusun makalah yang berkaitan dengan tugas dan fungsi jabatan yang dilamar. Selanjutnya, mereka akan mengikuti sesi presentasi dan wawancara di hadapan tim seleksi.
“Berikutnya ada penulisan makalah, wawancara, dan presentasi,” ujarnya, Selasa (16/6).
Said menjelaskan, seluruh tahapan tersebut dirancang untuk memastikan pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah.
Dengan begitu, proses seleksi tidak hanya melihat pengalaman kerja, tetapi juga kemampuan peserta dalam menyusun gagasan dan memberikan solusi terhadap berbagai tantangan pembangunan daerah.
Pemkab Berau juga menargetkan seluruh proses seleksi dapat diselesaikan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Hal ini mengingat sejumlah posisi masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) yang sifatnya sementara.
“Harapan kami sesuai target, satu sampai dua bulan sudah ada nama yang ditetapkan,” katanya.
Ia menilai percepatan pengisian jabatan definitif penting dilakukan agar roda pemerintahan dapat berjalan lebih optimal.
Keberadaan pejabat definitif dinilai mampu memberikan kepastian dalam pelaksanaan program kerja, pengambilan keputusan, hingga peningkatan kinerja organisasi.
Menurutnya, apabila kondisi jabatan kosong berlangsung terlalu lama, hal tersebut berpotensi memengaruhi efektivitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah berupaya menyelesaikan seluruh tahapan seleksi dengan tetap berpedoman pada aturan yang berlaku.
“Kalau terlalu lama, pelaksana tugas juga akan berpengaruh pada pelayanan,” tegasnya.
Meski menargetkan proses berjalan cepat, Said memastikan seluruh tahapan seleksi tetap dilakukan secara cermat dan sesuai regulasi.
Pemerintah daerah tidak ingin mengabaikan prosedur yang telah ditetapkan demi menjamin objektivitas dan transparansi dalam penentuan pejabat pimpinan tinggi pratama.
“Tentu kami ingin pelayanan terbaik kepada masyarakat dan berusaha menyelesaikan proses ini secepatnya sesuai regulasi,” tandasnya.(sen/arp)
Editor : Nurismi