BERAU POST – Komisi III DPRD Berau bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau membahas progres pelaksanaan program Tahun Anggaran 2026, sekaligus arah kebijakan dan rencana kerja tahun 2027 dalam rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat Komisi III DPRD Berau, Senin (8/6).
Pertemuan tersebut menjadi forum evaluasi pelaksanaan program yang telah berjalan. Serta wadah sinkronisasi langkah strategis untuk memperkuat transformasi digital dan pelayanan informasi publik di Kabupaten Berau.
Rapat dihadiri jajaran anggota Komisi III DPRD Berau, yakni Ahmad Rifai, Ratna, Saga, M Ichsan Rapi, Vitalisa Paulus Lette, dan Oktavia. Dari pihak eksekutif, hadir Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi bersama jajarannya.
Dalam rapat tersebut, sejumlah isu strategis menjadi perhatian anggota dewan. Mulai dari integrasi aplikasi antarperangkat daerah, pengembangan Command Center, optimalisasi layanan pengaduan masyarakat, pemanfaatan videotron pemerintah, peningkatan kualitas informasi publik, hingga pemerataan akses internet dan penanganan wilayah blank spot. Di sisi lain, publikasi pemerintah juga menjadi perhatian.
Menanggapi hal itu, Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan, pihaknya terus melakukan pembenahan layanan berbasis digital, termasuk merencanakan pengaktifan kembali layanan pengaduan masyarakat yang secara khusus mengakomodasi kebutuhan warga Kabupaten Berau.
“Layanan pengaduan masyarakat menjadi salah satu fokus yang akan kami optimalkan kembali, agar masyarakat memiliki ruang yang lebih mudah dalam menyampaikan aspirasi maupun laporan terkait pelayanan publik,” ujarnya.
Pun Diskominfo terus mendorong pembangunan Command Center sebagai pusat pemantauan dan integrasi data daerah.
Keberadaan fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan informasi yang lebih terintegrasi serta memperkuat pelayanan publik berbasis teknologi.
Sementara itu, terkait masih adanya sejumlah wilayah yang belum terjangkau layanan telekomunikasi secara optimal, Diskominfo terus berupaya mengusulkan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) kepada pemerintah pusat.
Menurutnya, pembangunan BTS merupakan kewenangan pemerintah pusat melalui kementerian terkait bersama operator telekomunikasi.
Meski begitu, pihaknya tetap aktif menyampaikan usulan dan kebutuhan daerah agar wilayah blank spot dapat segera terlayani.
“Untuk wilayah yang masih mengalami blank spot, kami terus mengusulkan pembangunan BTS ke pemerintah pusat,” ucapnya.
“Kami juga berharap dukungan DPRD apabila berkesempatan berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk Telkom wilayah Balikpapan, agar kebutuhan infrastruktur telekomunikasi di Berau dapat menjadi perhatian bersama,” tambah Didi.
Diskominfo Berau berkomitmen memperkuat sinergi dalam mendukung pengembangan infrastruktur digital, peningkatan kualitas layanan informasi publik, serta pemerataan akses telekomunikasi hingga ke wilayah-wilayah yang masih mengalami keterbatasan jaringan.
Ke depan diharapkan mampu mempercepat terwujudnya transformasi digital di Kabupaten Berau, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif, inklusif, dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakat. (aja/adv/arp)
Editor : Nurismi