Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Antisipasi Abrasi Maratua, DPUPR Berau Tegaskan Pentingnya Koordinasi dengan BWS Kalimantan V

Nurismi • Kamis, 11 Juni 2026 | 07:25 WIB
JAGA PANTAI: Pemkab Berau berkomitmen menjaga Pulau Maratua dengan membangun pengaman pantai di Kampung Payung-payung, Kecamatan Maratua. (MARNI/BP)
JAGA PANTAI: Pemkab Berau berkomitmen menjaga Pulau Maratua dengan membangun pengaman pantai di Kampung Payung-payung, Kecamatan Maratua. (MARNI/BP)

BERAU POST – Komitmen menjaga kawasan pesisir dan permukiman warga terus dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Melalui koordinasi dengan berbagai pihak terkait, penanganan abrasi di Kampung Payung-Payung, Pulau Maratua, terus didorong agar dapat terealisasi sesuai ketentuan dan perencanaan yang matang.

Kepala Bidang Sumber Daya Air (SDA) DPUPR Berau, Hendra Pranata mengatakan, pemerintah daerah tidak bisa langsung membangun infrastruktur pengaman pantai tanpa melalui koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan terhadap wilayah pesisir dan perairan di Maratua.

Terlebih, perairan di Maratua masuk dalam kawasan kerja Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan V yang berlokasi di Tarakan.

Karena itu, setiap rencana penanganan harus melalui koordinasi dan perizinan terlebih dahulu dengan pihak yang memiliki kewenangan. 

Sebab, pembangunan struktur pengaman pantai berpotensi memengaruhi pola arus laut maupun bentuk garis pantai jika tidak direncanakan secara cermat.

“Penanganan abrasi tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Harus ada perhitungan yang matang agar dampaknya tidak justru memicu gerusan di titik lain,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan, sejumlah tahapan wajib dipenuhi. Mulai dari penyusunan dokumen perencanaan, kajian lingkungan, hingga pengurusan berbagai perizinan yang diperlukan. Proses tersebut membutuhkan waktu karena harus melibatkan beberapa instansi terkait.

Ia mencontohkan proyek pembangunan pengaman pantai di Pulau Derawan yang hingga kini masih berada pada tahap persiapan.

Padahal, proses perencanaannya telah dimulai sejak 2023. Kondisi ini menunjukkan pembangunan infrastruktur perlindungan pesisir memerlukan tahapan panjang sebelum dapat masuk ke tahap konstruksi.

“Semua harus melalui prosedur yang berlaku. Perencanaan, kajian lingkungan, sampai izin menjadi syarat utama sebelum pekerjaan dilakukan,” katanya.

Pun abrasi di kawasan Payung-Payung bukan persoalan yang baru muncul. Upaya perlindungan pantai pernah dilakukan sekitar tahun 2006 melalui pemasangan bronjong untuk menahan laju pengikisan pantai.

Keberadaan bronjong tersebut menjadi bukti bahwa ancaman abrasi telah berlangsung cukup lama di wilayah itu.

Namun seiring berjalannya waktu, kondisi pesisir terus mengalami perubahan sehingga diperlukan langkah penanganan yang lebih komprehensif.

Pihaknya memastikan tetap mengawal upaya penanganan abrasi melalui koordinasi dengan pemerintah pusat dan instansi terkait. 

Pemerintah daerah juga terus menyiapkan berbagai kebutuhan administrasi dan perencanaan agar proses penanganan dapat segera berjalan ketika dukungan anggaran dan kewenangan telah tersedia. (aja/adv/arp) 

Editor : Nurismi
#Pulau maratua #abrasi #pemkab berau