Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Solusi Hunian Murah, Pemkab Berau Matangkan Rencana Pembangunan Rusunawa bagi Masyarakat

Nurismi • Senin, 4 Mei 2026 | 11:48 WIB
ILUSTRASI: Pemkab Berau berencana menyiapkan rusunawa sebagai solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
ILUSTRASI: Pemkab Berau berencana menyiapkan rusunawa sebagai solusi hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berencana membangun rumah susun sederhana sewa (rusunawa) dalam waktu mendatang.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Berau pun akan menyiapkan skema pembentukan unit pelaksana teknis (UPT) untuk pengelolaannya. 

Kepala Disperkim Berau, Mulyadi mengatakan, rencana pembangunan rusunawa di Kabupaten Berau mulai dimatangkan.

Pasalnya, kebutuhan hunian layak dengan biaya terjangkau semakin mendesak. Hal itu seiring dengan pertumbuhan penduduk dan aktivitas masyarakat di kawasan perkotaan.

Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah melakukan studi banding ke daerah yang lebih dulu mengembangkan rusunawa, guna melihat langsung pola pembangunan hingga sistem pengelolaannya.

“Ada beberapa daerah yang kami pelajari untuk membuat rusunawa ini. Kota Surabaya dan Balikpapan kami kunjungi sebagai pembelajaran,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Dari hasil kunjungan tersebut, banyak hal yang menjadi bahan pertimbangan. Mulai dari aspek teknis pembangunan, tata kelola hunian, hingga mekanisme penentuan penghuni.

Hal ini dinilai penting agar program yang direncanakan tidak hanya selesai dibangun, tetapi juga dapat berjalan optimal dalam jangka panjang.

Ia menilai, kondisi saat ini menjadi waktu yang tepat bagi Berau untuk mulai merealisasikan rusunawa, khususnya bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang membutuhkan alternatif hunian di kawasan perkotaan.

“Menurut kami ini momen yang tepat untuk Kabupaten Berau terkait pembangunan rusunawa bagi masyarakat Kabupaten Berau yang berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan skema prioritas bagi kelompok tertentu yang dinilai membutuhkan, seperti tenaga kesehatan maupun pelajar dari kampung yang melanjutkan pendidikan di kota.

Ke depan, masyarakat dapat memperoleh hunian yang layak tanpa harus terbebani biaya tinggi. Program ini juga diharapkan menjadi solusi atas keterbatasan akses tempat tinggal bagi kelompok berpenghasilan rendah.

“Semoga rencana rusunawa yang disubsidi pemerintah ini mereka bisa tinggal di tempat yang layak dengan harga yang murah,” katanya.

Pun rencananya akan dibentuk unit pelaksana teknis (UPT) yang akan bertanggung jawab terhadap operasional rusunawa. UPT ini rencananya mengatur berbagai aspek, mulai dari persyaratan penghuni, sistem sewa, hingga besaran tarif yang diberlakukan.

“Kalau itu sudah dibangun nanti akan ada UPT untuk yang mengelola baik dari syaratnya dan metode hingga besaran bayarannya,” jelasnya.

Pembangunan rusunawa dinilai harus menjadi bagian dari strategi pengelolaan ruang yang lebih terarah. Supaya lahan strategis milik pemerintah tidak habis digunakan tanpa perencanaan yang matang.

Dengan konsep pembangunan vertikal, rusunawa dinilai mampu menjadi solusi untuk menghemat penggunaan lahan sekaligus menjaga aset daerah.

“Kita nantinya berbicara untuk jangka panjang, 20-30 tahun ke depan. Apalagi lahan Pemkab Berau masih banyak, tapi kita tidak melakukan hal-hal seperti kota-kota lain,” ujarnya.

“Jangan sampai nanti setelah kita memiliki perencanaan tapi lahan kita sudah tidak ada, karena dipakai untuk pembangunan dan lainnya,” sambungnya.

Lebih lanjut, pembangunan hunian secara vertikal akan memberikan ruang lebih bagi pemerintah dalam mengatur kawasan strategis ke depan. “Rusunawa ini nanti akan dibangun ke atas sehingga lahan strategis tidak terganggu begitu banyak,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto mendorong pemerintah daerah menyiapkan hunian rusunawa, bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Menurutnya, penyediaan rusunawa menjadi solusi jangka panjang yang paling memungkinkan.

Kawasan yang saat ini menjadi polemik merupakan kawasan komersial yang diperuntukkan bagi kegiatan usaha, bukan untuk permukiman permanen.

Karena itu, warga yang tidak mampu membayar sewa tinggi perlu diberikan pilihan hunian lain yang lebih terjangkau.

“Secara aturan kita tidak bisa mengurangi nilai sewa, karena sudah ada perjanjian kontrak,” ujarnya. 

Diakuinya, ketentuan sewa tersebut telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) serta diperkuat melalui kontrak resmi yang disusun dengan pendampingan Kejaksaan dan berada dalam pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya meringankan beban warga melalui solusi jangka pendek, seperti skema pembayaran cicilan untuk tunggakan serta membuka ruang pengajuan keringanan kepada Bupati Berau. 

“Kehadiran rusunawa diharapkan menjadi bentuk keberpihakan pemerintah dalam memastikan masyarakat tetap mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau,” harapnya. (aja/arp) 

 

Editor : Nurismi
#Disperkim Berau #Rusunawa #berpenghasilan rendah