BERAU POST – Kelanjutan rehabilitasi total atau pembangunan ulang Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Berau kembali dilanjutkan pada tahun ini.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan tersebut, Erwin menyampaikan, proyek lanjutan saat ini masih pada tahap proses lelang melalui Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Berau.
Dijelaskannya, pada tahap lanjutan ini, fokus pekerjaan tidak lagi pada struktur utama bangunan, melainkan lebih kepada penyempurnaan fasilitas penunjang perkantoran.
Di antaranya pengadaan mebeler, penataan interior, serta pembenahan ruang Computer Assisted Test (CAT) yang menjadi salah satu fasilitas penting dalam mendukung pelayanan kepegawaian.
“Untuk tahun ini kami lanjutkan pekerjaan yang belum selesai,” jelasnya.
Secara khusus, penataan ruang CAT akan mengalami perubahan. Jika pada desain sebelumnya lantai dasar masih difungsikan sebagai ruang bidang mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN), maka pada tahap lanjutan ini seluruh area tersebut akan dialihfungsikan menjadi ruang CAT.
Bahkan, rencana pengembangan juga mencakup pembangunan ruang CAT menjadi dua lantai, guna meningkatkan kapasitas serta mendukung pelaksanaan berbagai kegiatan berbasis sistem komputer. Seperti seleksi ASN yang membutuhkan fasilitas representatif dan memadai.
“Sehingga, akan memiliki ruangan yang lebih luas dan bisa menampung lebih banyak orang,” ungkapnya.
Untuk merealisasikan pekerjaan lanjutan ini, Pemkab Berau melalui DPUPR telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 4,4 miliar.
Anggaran ini akan digunakan untuk menyelesaikan seluruh kebutuhan interior dan fasilitas pendukung agar gedung dapat difungsikan secara optimal.
Pekerjaan fisik direncanakan dapat segera dimulai setelah proses lelang selesai, dan setelah penetapan pemenang serta penandatanganan kontrak kerja.
Dengan begitu, pelaksanaan di lapangan diharapkan dapat berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan.
Sebagai informasi, rehabilitasi total Kantor BKPSDM Berau telah dimulai sejak tahun lalu. Kondisi gedung yang sebelumnya tidak pernah mengalami renovasi selama puluhan tahun menjadi alasan utama dilakukannya pembangunan ulang secara menyeluruh.
Pada tahap awal, DPUPR Berau mengalokasikan anggaran sebesar Rp 13,7 miliar untuk merombak total bangunan lama.
Proses rehabilitasi dilakukan dengan cara merobohkan bangunan lama, kemudian membangun kembali gedung baru yang lebih representatif dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan saat ini.
Hasil dari pembangunan tahap pertama tersebut kini telah dapat dimanfaatkan dan ditempati untuk menunjang aktivitas perkantoran BKPSDM. (aja/arp)
Editor : Nurismi