Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Cuma Rp 200 Ribu! Ini Syarat dan Cara Pasang Iklan di Videotron Strategis Milik Pemkab Berau

Nurismi • Rabu, 29 April 2026 | 12:45 WIB
SUMBER PAD: Diskominfo Berau mengoptimalkan videotron sebagai media iklan berbayar untuk meningkatkan PAD tanpa menghilangkan fungsi informasi publik. (BERAU POST)
SUMBER PAD: Diskominfo Berau mengoptimalkan videotron sebagai media iklan berbayar untuk meningkatkan PAD tanpa menghilangkan fungsi informasi publik. (BERAU POST)

BERAU POST – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) mulai mengoptimalkan pemanfaatan videotron, sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Dengan membuka ruang kerja sama iklan berbayar bagi pelaku usaha dan perusahaan, yang ingin memanfaatkan media promosi di ruang publik.

Kepala Diskominfo Berau, Didi Rahmadi menyampaikan, kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi optimalisasi aset daerah yang saat ini sudah mulai disosialisasikan kepada dunia usaha. Baik yang berada di Berau maupun dari luar daerah.

“Pemanfaatan videotron ini kami arahkan sebagai media iklan berbayar, namun tetap dalam koridor regulasi yang ada. Sudah kami sosialisasikan juga kepada pelaku usaha yang berminat,” ujarnya, belum lama ini.

Saat ini, terdapat enam unit videotron milik pemerintah daerah yang tersebar di sejumlah titik strategis. Lokasinya meliputi Jalan Milono di sekitar Rumah Jabatan Bupati Berau, Perempatan Kilo 5, Simpang Empat SMP 1 Tanjung Redeb, Jalan Murjani I, Kecamatan Sambaliung, dan Gunung Tabur.

Dari sejumlah titik tersebut, kawasan Simpang Empat SMP 1 Tanjung Redeb disebutnya menjadi lokasi yang paling banyak diminati oleh pemasang iklan.

Minat terhadap penggunaan videotron diungkapkannya sudah mulai terlihat, salah satunya melalui kegiatan Berau Run 2026 yang dilaksanakan pihak swasta.

Namun, hingga saat ini sebagian besar calon pemasang masih dalam tahap penjajakan dan mencari informasi terkait mekanisme penggunaan.

Untuk memperluas jangkauan promosi, Diskominfo juga telah menerbitkan surat edaran serta menyiapkan penanda khusus di lokasi videotron yang menyatakan bahwa media tersebut dapat disewa untuk penayangan iklan.

Selain itu, promosi juga dilakukan secara langsung melalui pendekatan ke pelaku usaha oleh Diskominfo bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan sejumlah organisasi perangkat daerah lainnya.

“Selain surat edaran, kami juga lakukan promosi dari mulut ke mulut, termasuk saat bertemu dengan perusahaan yang ada di Berau maupun dari luar daerah,” kata Didi.

Meski dibuka untuk kepentingan komersial, pemerintah daerah tetap menetapkan sejumlah batasan konten yang dapat ditayangkan.

Iklan yang berkaitan dengan rokok, minuman beralkohol, serta konten yang bertentangan dengan norma agama dan sosial tidak diperkenankan untuk ditayangkan di videotron milik pemerintah.

Dari sisi tarif, pemanfaatan videotron telah diatur dengan biaya sekitar Rp 200 ribu per hari untuk 10 kali tayang per titik dengan durasi maksimal 1,5 menit. 

Sedangkan, untuk kontrak penayangan dalam jangka waktu lebih lama seperti satu minggu atau lebih, akan diberlakukan skema harga khusus yang disebut lebih efisien dibandingkan tarif harian.

Meskipun videotron diarahkan sebagai sumber PAD, fungsi utamanya sebagai media informasi publik tetap tidak akan diabaikan.

Pemerintah daerah juga akan mengatur jadwal tayang secara seimbang antara iklan komersial dan informasi program pemerintah agar keduanya dapat berjalan beriringan.

“Fungsi layanan informasi publik tetap menjadi prioritas. Jadi penayangan iklan dan sosialisasi pemerintah akan kita atur agar tetap seimbang,” tutupnya.

Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih meminta Diskominfo Berau memaksimalkan fasilitas videotron sebagai sarana promosi. Baik potensi lokal maupun program pemerintah yang ada di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). 

“Seluruh fasilitas yang telah disediakan harus dipakai dengan optimal. Untuk mempromosikan seluruh potensi di Bumi Batiwakkal,” ungkapnya.

Hal itu tidak terbatas hanya untuk promosi program yang dimiliki oleh Pemkab Berau saja, tapi juga program lain yang disalurkan melalui Pemkab Berau.

Dirinya juga meminta seluruh OPD agar dapat memanfaatkan fasilitas tersebut. Sebab, videotron yang telah disediakan tersebut merupakan sebuah alat komunikasi kepada masyarakat. 

“Terutama Diskominfo sebagai instansi teknis harus gencar melakukan promosi terkait dengan potensi yang kita miliki,” ucapnya. 

Dengan berbagai potensi pariwisata yang ada, ditegaskannya harus dapat memanfaatkan fasilitas dengan baik. Mulai potensi budaya, buatan maupun alam yang menjadi keunggulan Berau.

Bahkan, menurutnya tidak semua kabupaten/kota di Kaltim lainnya memiliki potensi wisata sebanyak di Kabupaten Berau. 

“Saya minta kerja sama seluruh SKPD untuk memaksimalkan seluruh program kerja, karena tercantum dalam 18 program kerja unggulan. Jelas untuk memajukan pariwisata dan mengangkat ekonomi masyarakat,” terangnya. (aja/arp)  
 
 
 

Editor : Nurismi
#umkm #promosi #videotron #pemkab berau