Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Berani Over Kapasitas? Petugas Dermaga Sidayang Tanjung Batu Tak Segan Turunkan Penumpang dan Larang Berangkat

Nurismi • Senin, 27 April 2026 | 13:20 WIB
JAGA KESELAMATAN: Petugas UPT Dermaga Sidayang Tanjung Batu bersama Petugas KUPP Kelas II Tanjung Redeb rutin melaksanakan pengawasan pada jalannya transportasi air. (SENO/BP)
JAGA KESELAMATAN: Petugas UPT Dermaga Sidayang Tanjung Batu bersama Petugas KUPP Kelas II Tanjung Redeb rutin melaksanakan pengawasan pada jalannya transportasi air. (SENO/BP)

BERAU POST – Pengawasan terhadap aktivitas transportasi air di Kabupaten Berau terus diperketat. UPT Dermaga Sidayang Tanjung Batu bersama petugas dari KUPP Kelas II Tanjung Redeb intens melakukan pengamanan guna memastikan keselamatan penumpang dan kelancaran operasional di perairan.

Langkah itu dilakukan sebagai upaya preventif untuk meminimalisir risiko kecelakaan, terutama di jalur transportasi air yang ramai digunakan masyarakat maupun wisatawan.

Pengawasan mencakup pemeriksaan kapasitas penumpang hingga kelengkapan alat keselamatan di setiap armada yang beroperasi.

Kepala UPT Dermaga Sidayang Tanjung Batu, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Suprapto menerangkan, pihaknya rutin mengingatkan para motoris agar tidak membawa penumpang melebihi kapasitas. 

“Kami selalu ingatkan motoris agar tidak over kapasitas, harus sesuai seat yang ada,” ujarnya.

Selain itu, penggunaan jaket pelampung juga menjadi perhatian utama dalam pengawasan tersebut. Petugas secara aktif mengimbau wisatawan untuk mematuhi standar keselamatan selama perjalanan. 

“Penumpang juga kami ingatkan untuk memakai life jacket demi keselamatan,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, UPT Dermaga Sidayang kini turut diperkuat oleh kehadiran petugas dari KUPP Kelas II Tanjung Redeb yang bertugas melakukan pengawasan langsung di lapangan.

Kolaborasi ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap keselamatan pelayaran.

Suprapto menyebutkan, petugas tidak segan memberikan teguran kepada operator kapal atau motoris yang melanggar aturan. Jika peringatan tidak diindahkan, maka kapal tidak diizinkan untuk berangkat. 

“Kalau tidak diindahkan, tidak kami izinkan berangkat,” tegasnya.

Ia juga mencontohkan, jika ditemukan kelebihan muatan, penumpang wajib diturunkan sebelum kapal melanjutkan perjalanan. Hal ini dilakukan untuk memastikan keselamatan tetap menjadi prioritas utama. 

“Kalau over kapasitas harus diturunkan, itu wajib,” jelasnya.

Menurutnya, praktik pelanggaran seperti ini masih kerap ditemukan di lapangan, sehingga pengawasan harus terus dilakukan secara konsisten. 

“Upaya ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada masyarakat dan pelaku transportasi air, agar lebih disiplin dalam menerapkan standar keselamatan,” pungkasnya. (sen/arp) 

 

Editor : Nurismi
#UPT Dermaga Sidayang #pengawasan #speedboat