Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

APBD Berau Tertekan, Sekkab Said Ingatkan Kampung Gunakan Data Indeks Desa untuk Tentukan Skala Prioritas

Nurismi • Rabu, 22 April 2026 | 15:50 WIB
BERI PELATIHAN: Sekkab Berau Muhammad Said membuka pelatihan Bimtek dan pengolahan data ID untuk perangkat kampung di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Selasa (21/4). (IZZA/BP)
BERI PELATIHAN: Sekkab Berau Muhammad Said membuka pelatihan Bimtek dan pengolahan data ID untuk perangkat kampung di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Selasa (21/4). (IZZA/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau menggelar pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pengolahan Data Indeks Desa (ID) tahun 2026 di Ruang Rapat Sangalaki, Sekretariat Kabupaten Berau, Selasa (21/4).

Kegiatan itu diikuti perangkat kampung, khususnya para kepala seksi pemerintahan dari 100 kampung, yang menjadi ujung tombak dalam proses penginputan data ID.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said menekankan pentingnya akurasi data dalam pengisian ID.

Pasalnya, proses input data tidak hanya membutuhkan ketelitian, tetapi juga didukung jaringan internet yang memadai karena dilakukan secara daring.

Ia menjelaskan, data ID memiliki peran strategis sebagai dasar dalam merumuskan program pembangunan serta menentukan intervensi kegiatan yang benar-benar dibutuhkan di tingkat kampung. Tanpa data yang valid, arah pembangunan berpotensi tidak tepat sasaran.

“Kami berharap data ID ini bisa menjadi acuan dalam merumuskan kegiatan dan intervensi program di kampung. Jadi bukan sekadar formalitas, tetapi benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kondisi perencanaan pembangunan melalui musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang), khususnya di Kecamatan Segah. Banyak usulan kampung yang cenderung seragam, seperti pembangunan jalan dan jembatan.

Jika seluruh usulan tersebut diakomodasi tanpa prioritas berbasis data, maka anggaran daerah tidak akan mencukupi.

“Kalau kami hanya melihat usulan tanpa data yang jelas, anggaran bisa habis hanya untuk satu jenis kegiatan. Di sinilah pentingnya data yang valid agar program yang dijalankan benar-benar prioritas,” katanya.

Lebih lanjut, Said juga mengingatkan kondisi fiskal daerah yang saat ini mengalami tekanan. Jika pada tahun sebelumnya anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) relatif besar dan alokasi dana ke kampung cukup memadai, maka tahun ini terjadi penurunan signifikan. Hal ini disebabkan adanya penyesuaian dari pemerintah pusat terkait berbagai program prioritas nasional.

“Dana dari pusat banyak dikurangi karena ada program-program yang harus dijalankan, seperti MBG, koperasi desa merah putih, sekolah rakyat, dan lainnya,” jelasnya.

“Dampaknya, APBD kita berkurang dan otomatis pembagian ke kampung juga ikut menurun,” sambung Said.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu menjelaskan, pengisian ID mencakup enam dimensi penilaian. Data tersebut dikumpulkan melalui proses pendataan di tingkat kampung bersama pendamping desa (P3MD), yang kemudian diverifikasi hingga ke tingkat kabupaten.

Adapun tahapan pengumpulan dan verifikasi data berlangsung mulai April hingga 30 Juni 2026, dengan waktu efektif sekitar dua bulan.

Hasil ID nantinya menjadi acuan penting dalam penyusunan pembangunan kampung, termasuk dalam penentuan alokasi dana desa dan perencanaan jangka menengah nasional (RPJMN).

“ID ini juga sejalan dengan kebijakan satu data Indonesia. Karena itu, keakuratan dan kelengkapan data menjadi hal yang sangat krusial,” ungkapnya.

Ia juga memaparkan perkembangan status kampung di Kabupaten Berau. Dari tahun 2024 ke 2025, terjadi peningkatan signifikan.

Kampung berstatus berkembang menurun dari 39 menjadi 30, sementara kampung berstatus maju meningkat dari 42 menjadi 48. Untuk status mandiri juga mengalami kenaikan dari 19 menjadi 22 kampung. 

Di tingkat kecamatan, masih terdapat tiga kecamatan berstatus berkembang, yakni Segah, Kelay, dan Pulau Maratua. Sementara beberapa kecamatan telah berstatus maju, di antaranya Sambaliung, Gunung Tabur, Derawan, Bidukbiduk, Batu Putih, Talisayan, Biatan, dan Tabalar. Adapun satu-satunya kecamatan berstatus mandiri adalah Teluk Bayur.

Meski begitu, ia mengingatkan sejak 2024 tidak ada lagi kampung berstatus tertinggal di Berau, namun nilai yang dicapai masih tergolong tipis.

Artinya, jika terjadi kesalahan dalam penginputan data atau ketidakakuratan pada enam dimensi penilaian, maka status kampung berpotensi turun kembali.

“Kalau data tidak akurat, ada risiko kampung yang sudah berkembang bisa kembali ke status tertinggal. Ini yang harus kita jaga bersama,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan sejumlah risiko jika penginputan data tidak dilakukan dengan benar, mulai dari status kampung yang tidak sesuai, sistem yang tidak mampu memberikan potret akurat, hingga kegagalan dalam proses submit data.

Bahkan, ketidaksesuaian data juga dapat berdampak pada alokasi dana desa yang tidak optimal serta evaluasi pembangunan yang tidak maksimal.

Dalam proses ini, peran pemerintah kampung sangat menentukan, didukung oleh tim verifikasi dan validasi di tingkat kecamatan sebagai fungsi kontrol.

Di tingkat kabupaten, tim verifikasi juga bertugas memantau kesesuaian data serta menetapkan prioritas pembangunan.

“Kami harap, arah pembangunan ke depan dapat lebih terukur, tepat sasaran, dan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat di tingkat kampung,” tutupnya. (aja/arp) 

 

 

 

 

Editor : Nurismi
#anggaran #apbd #pemkab berau