BERAU POST– Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau berencana membangun sarana air bersih di Kecamatan Kelay. Dengan salah satu pembahasan mengenai skema pengelolaannya.
Setelah infrastruktur air bersih dibangun, pengelolaan fasilitas tersebut nantinya akan diserahkan kembali kepada pemerintah kampung atau dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Batiwakkal.
Direktur Perumdam Batiwakkal, Saipul Rahman menjelaskan, hingga saat ini belum ada pembahasan khusus yang dilakukan terkait pengelolaan sarana air bersih di wilayah Kelay dalam waktu dekat.
Namun secara umum, mekanisme pengelolaan instalasi air bersih di sejumlah kampung sebenarnya sudah sering dibahas dalam berbagai pertemuan yang melibatkan pihak terkait.
Ditegaskannya, kebijakan Perumdam Batiwakkal pada prinsipnya menyesuaikan dengan kesiapan dari pemerintah kampung setempat.
Supaya pengelolaan sarana air bersih dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, sesuai dengan kemampuan serta sumber daya yang dimiliki masing-masing kampung.
“Khusus Kelay ini belum ada kami rapatkan dalam waktu terakhir ini. Tapi secara umum sudah kami bahas di setiap instalasi yang ada di kampung-kampung,” ujarnya, Minggu (19/5).
Menurutnya, terdapat dua opsi yang biasanya diterapkan dalam pengelolaan fasilitas air bersih di tingkat kampung.
Opsi pertama adalah pengelolaan secara mandiri oleh pemerintah kampung melalui kelompok atau unit pengelola yang dibentuk di tingkat lokal.
Sementara, opsi kedua adalah pengelolaan yang diserahkan kepada Perumdam Batiwakkal agar operasionalnya dapat dilakukan secara lebih terintegrasi dengan sistem pelayanan air bersih yang sudah berjalan.
Namun, menurutnya kedua skema tersebut tetap memungkinkan untuk diterapkan, tergantung dari keputusan dan kesiapan masing-masing pemerintah kampung.
Apabila kampung memilih untuk mengelola secara mandiri, Perumdam Batiwakkal tetap membuka ruang untuk memberikan pendampingan teknis agar pengelolaan instalasi air bersih dapat berjalan dengan baik.
“Jika memang ingin mengelola sendiri maka kami siap melakukan pendampingan. Jika memang diserahkan kepada Perumda Batiwakkal maka InsyaAllah kami juga siap,” jelasnya.
Ia menambahkan, pendampingan tersebut dapat berupa dukungan teknis dalam pengoperasian instalasi, perawatan jaringan, hingga penguatan kapasitas pengelola di tingkat kampung. Dengan begitu, sarana air bersih yang dibangun pemerintah dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.
Ke depan, komunikasi antara pemerintah daerah, pemerintah kampung, dan Perumdam Batiwakkal dimintanya dapat terus diperkuat. Supaya pembangunan sarana air bersih di wilayah Kelay benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Sekaligus memastikan pelayanan air bersih dapat berjalan secara berkelanjutan,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang AMPL DPUPR Berau, Decty Toge Manduli memastikan, Kecamatan Kelay yang selama ini belum tersentuh layanan air bersih, akan dibangunkan infrastruktur air bersih tahun ini.
Kepastian itu setelah proyek tersebut masuk perencanaan menggunakan anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan (Bankeu).
“Kemungkinan besar dimulai pada tahun ini. Mengingat seluruh persiapan, termasuk dukungan anggaran, telah tersedia,” ungkapnya, beberapa waktu lalu.
“Kalau untuk ibu kota kecamatan, tinggal Kelay yang belum memiliki layanan air bersih. Anggarannya sudah ada dari Bankeu, mudah-mudahan tidak ada perubahan,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu menjawab kebutuhan dasar masyarakat yang selama ini masih terbatas dalam mengakses air bersih.
Berdasarkan hasil pendataan di lapangan, jumlah penerima manfaat diperkirakan mencapai lebih dari 500 kepala keluarga (KK) di wilayah ibu kota kecamatan.
“Kalau untuk wilayah ibu kota Kecamatan Kelay, ada sekitar 500 KK. Kalau ini selesai, tentu bisa melayani kebutuhan air bersih masyarakat,” jelasnya.
Meski pembangunan fisik akan dilakukan pemerintah, skema pengelolaan operasionalnya masih dalam pembahasan. Pihaknya berencana menjalin komunikasi lebih lanjut dengan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) guna menentukan pola pengelolaan yang tepat.
Terdapat dua opsi yang tengah dipertimbangkan. Pertama, pengelolaan dilakukan oleh PDAM apabila dinilai siap untuk menangani operasional distribusi air bersih di Kecamatan Kelay. Opsi ini dianggap mampu menjamin sistem pengelolaan yang lebih profesional.
Namun, jika PDAM belum dapat mengambil peran tersebut, maka opsi kedua adalah menyerahkan pengelolaan kepada pihak kampung. Dalam skema ini, masyarakat akan mengelola secara mandiri distribusi air bersih di wilayahnya.
“Nanti setelah selesai, kami akan diskusikan dengan PDAM apakah mereka bersedia mengelola atau tidak. Kalau tidak, maka akan diserahkan ke kampung untuk dikelola,” tegasnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi