Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Landmark BERAU di Ahmad Yani Rusak 3 Kali, DPRD Berau: Fasum Dibangun Pakai Uang Rakyat, Mari Jaga Bersama!

Nurismi • Sabtu, 11 April 2026 | 14:05 WIB
SEMPAT RUSAK: Landmark BERAU di Jalan Ahmad Yani sudah mengalami kerusakkan tiga kali dalam dua tahun terakhir. (SENO/BP)
SEMPAT RUSAK: Landmark BERAU di Jalan Ahmad Yani sudah mengalami kerusakkan tiga kali dalam dua tahun terakhir. (SENO/BP)

BERAU POST – Anggota Komisi III DPRD Berau, Saga menyoroti kondisi sejumlah fasilitas umum (fasum) di wilayah Kabupaten Berau yang kerap mengalami kerusakan. 
Ia menilai, persoalan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran masyarakat untuk turut menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun.
Masih banyak ditemukan fasilitas umum yang rusak dalam waktu relatif singkat setelah dilakukan perbaikan. Bahkan, salah satu landmark di Berau disebut telah mengalami perbaikan hingga tiga kali.
“Sudah beberapa kali diperbaiki, bahkan sampai tiga kali,” ujarnya.
Ditegaskannya, kondisi tersebut seharusnya menjadi perhatian bersama. Mengingat pembangunan fasilitas umum menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sehingga penggunaannya pun harus dipertanggungjawabkan secara kolektif. “Fasum ini dibangun dari uang rakyat, jadi harus dijaga bersama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti masih rendahnya kepedulian sebagian masyarakat terhadap fasilitas umum yang ada. Padahal, keberadaan fasum sangat penting untuk menunjang aktivitas sosial, ekonomi, hingga estetika lingkungan. “Kesadaran menjaga ini yang masih perlu ditingkatkan,” katanya.
Selain itu, Saga mendorong adanya peran aktif masyarakat dalam mengawasi dan mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan tindakan yang dapat merusak fasilitas umum. 
Menurutnya, upaya preventif seperti ini akan lebih efektif dibandingkan harus terus melakukan perbaikan berulang.“Saling mengingatkan itu penting, supaya tidak terulang lagi,” ucapnya.
Saga juga berharap adanya rasa memiliki dari masyarakat terhadap fasilitas umum yang telah dibangun. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga turut berperan sebagai penjaga.
“Harus ada rasa memiliki, karena ini untuk kepentingan bersama,” imbuhnya.
Dengan adanya imbauan ini, Saga berharap masyarakat Berau dapat lebih peduli dan bertanggung jawab dalam menjaga fasilitas umum yang ada.
Ia menekankan bahwa kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memastikan keberlanjutan dan kualitas fasilitas publik di daerah.
“Kalau kita jaga bersama, manfaatnya juga kembali ke masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, landmark tulisan BERAU di Jalan Ahmad Yani kembali diperbaiki oleh Pemerintah Kabupaten Berau.
Perbaikan yang rampung pada Selasa (7/4) tersebut merupakan yang ketiga kalinya dilakukan akibat kerusakan berulang, bahkan disebut sebagai kerusakan paling parah dibanding sebelumnya.
Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan DPUPR Berau, Junaidi menjelaskan, kondisi terbaru landmark tersebut sudah kembali normal dan dapat dinikmati masyarakat. 
Ia menyebut, perbaikan kali ini menjadi perhatian khusus karena tingkat kerusakan yang cukup serius. “Kerusakan sudah selesai diperbaiki, ini yang ketiga kalinya dan paling parah,” ujarnya.
Ia memaparkan, kerusakan pertama terjadi pada Juni 2024, saat beberapa bagian huruf mengalami pecah. Setelah diperbaiki, landmark tersebut kembali mengalami kerusakan pada September 2024 akibat insiden kendaraan yang menabrak saat mundur. “Pernah ditabrak mobil, lalu diperbaiki, tapi rusak lagi,” katanya.
Kerusakan berulang tersebut akhirnya mendorong DPUPR kembali melakukan perbaikan menyeluruh agar kondisi landmark bisa kembali optimal.
Namun, Junaidi menekankan bahwa perbaikan yang terus dilakukan tentu memerlukan biaya dan tenaga, sehingga dibutuhkan peran serta masyarakat untuk menjaga fasilitas umum tersebut.
Ia mengimbau agar masyarakat memiliki rasa tanggung jawab terhadap aset daerah, terutama fasilitas publik yang menjadi wajah kota. 
Menurutnya, keberadaan landmark “BERAU” tidak hanya sebagai penanda wilayah, tetapi juga menjadi ikon yang mencerminkan identitas daerah. “Masyarakat harus punya rasa memiliki untuk menjaga aset bersama,” tegasnya. (sen/arp) 

 

Editor : Nurismi
#landmark #rusak #DPRD Berau