Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Anggaran Dana Desa Berau Anjlok ke Rp 87 Miliar, Pencairan Tahap I Masih di Bawah 50 Persen

Nurismi • Jumat, 10 April 2026 | 11:30 WIB
ILUSTRASI: Pencairan DD di Berau hingga saat ini belum mencapai 50 persen, sehingga kampung harus menyesuaikan kegiatan sesuai prioritas. (IZZA/BP)
ILUSTRASI: Pencairan DD di Berau hingga saat ini belum mencapai 50 persen, sehingga kampung harus menyesuaikan kegiatan sesuai prioritas. (IZZA/BP)

BERAU POST – Pencairan Dana Desa (DD) tahap pertama di Kabupaten Berau hingga saat ini masih belum mencapai 50 persen dari total anggaran yang tersedia.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu, mengatakan, sejumlah kampung masih harus meramu dan menyesuaikan kegiatan sesuai dengan alokasi dana yang terbatas.

Apalagi, penurunan anggaran DD cukup signifikan dibanding tahun sebelumnya. Dari Rp 101 miliar pada 2025 menjadi Rp 87,679 miliar di tahun 2026.

Meskipun dana menurun, proses pencairan dan penggunaan DD tetap berjalan dan tidak ada perubahan persyaratan.

“Kampung masih meramu karena dananya sedikit, mungkin kampung lagi hitung-hitung mana yang prioritas,” katanya. 

Diakui Tenteram, setiap kampung perlu menyesuaikan kegiatan dan program sesuai skala prioritas, mengingat jumlah dana yang tersedia tidak sebesar tahun sebelumnya.

Beberapa kampung memang dapat melaksanakan kegiatan fisik, namun ada pula yang belum memungkinkan karena keterbatasan anggaran. 

Sementara itu, program pemberdayaan masyarakat melalui pendapatan asli kampung (PAK) masih memungkinkan untuk dijalankan di luar transfer pemerintah. Ia menekankan, kegiatan yang sangat mendesak dan prioritas utama tetap harus dilaksanakan.

Prioritas DD tetap diberikan pada Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), Bantuan Langsung Tunai (BLT), gaji perangkat kampung, gaji Badan Permusyawaratan Kampung (BPK), serta insentif Ketua RT. Beberapa kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) juga harus tetap dijalankan.

“Beberapa kegiatan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) harus tetap dijalankan. Ujung-ujung tombak seperti kader posyandu itu juga harus tetap jalan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika terdapat sisa dana, baru bisa dialokasikan untuk kegiatan fisik. Dengan pendekatan ini, penggunaan DD tetap fokus pada hal-hal yang esensial dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, meskipun jumlah anggaran lebih sedikit dibanding sebelumnya.

Kampung yang mendapatkan PAK masih memiliki kesempatan untuk melakukan pemberdayaan masyarakat secara mandiri.

Hal ini menjadi penting karena beberapa kampung mungkin tidak dapat menjalankan semua kegiatan fisik yang direncanakan akibat keterbatasan dana.

Meski begitu, Tenteram optimistis proses pencairan dan penggunaan DD akan terus berjalan. Serta memastikan bahwa tidak ada perubahan persyaratan dalam penyaluran dana, sehingga kampung masih bisa melakukan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku.

Dalam setiap kesempatan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said juga terus mendorong penguatan potensi ekonomi kampung melalui Badan Usaha Milik Kampung (BUMK). 

Ia berharap, kampung-kampung mandiri dapat memaksimalkan peran BUMK sebagai motor penggerak pendapatan kampung.

“Saya berharap BUMK bisa dimaksimalkan. Saya melihat banyak potensi di kampung, apalagi kita patut bersyukur karena banyak perusahaan yang bersedia bermitra dengan masyarakat,” katanya.

Lanjutnya, kemitraan dengan perusahaan tidak selalu bisa mengandalkan CSR dalam bentuk uang tunai, karena perusahaan memiliki standar dan mekanisme tersendiri dalam menyalurkan dukungan. Karena itu, BUMK perlu diaktifkan agar dapat menjadi jembatan kerja sama dengan pihak ketiga.

Said mengingatkan agar pengajuan proposal tidak hanya dilakukan saat ada kegiatan perayaan saja. Menurutnya, pola seperti itu membuat penggunaan dana tidak efektif dan tidak berkelanjutan.

Ia kemudian mencontohkan keberhasilan BUMK Pegat Bukur yang mampu mencatatkan penghasilan hingga Rp 103 juta.

Dari pendapatan itu, BUMK tersebut bahkan dapat menyalurkan beasiswa dan bantuan sembako bagi masyarakat kurang mampu.

“Padahal mereka setiap tahun kena bencana banjir tapi masih bisa berinovasi,” ungkapnya.

Selain itu, ia juga mendorong kampung untuk memanfaatkan aset yang belum terpakai agar bisa menghasilkan penerimaan.

Misalnya dengan menyewakan aset kampung kepada pihak lain, termasuk retail modern maupun pengusaha lokal yang ingin membuka usaha di kampung.

“Kalau ada aset kampung belum terpakai silakan disewakan saja,” pintanya. (aja/arp) 

 

 

 

Editor : Nurismi
#defisit anggaran #pemkab berau #dana desa