Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Damkar Berau Resmi Jadi Dinas Mandiri! Sri Juniarsih Lantik Pejabat Baru, Keamanan Warga Jadi Prioritas

Beraupost • Sabtu, 14 Maret 2026 | 13:25 WIB

DILANTIK: Pemkab Berau mulai mengisi jabatan di Disdamkar sebagai bagian dari proses pemisahan dengan BPBD. (IZZA/BP)
DILANTIK: Pemkab Berau mulai mengisi jabatan di Disdamkar sebagai bagian dari proses pemisahan dengan BPBD. (IZZA/BP)

BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memperkuat kelembagaan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) dengan mengisi sejumlah jabatan struktural.

Beberapa pejabat administrator dan pengawas yang akan bertugas di instansi tersebut resmi dilantik oleh Bupati Berau Sri Juniarsih, Jumat (13/3).

Pelantikan tersebut menjadi langkah lanjutan setelah pembentukan Disdamkar sebagai organisasi perangkat daerah tersendiri.

Asisten I Sekretariat Kabupaten Berau, Muhammad Hendratno menjelaskan, proses pembentukan Disdamkar sebenarnya telah melalui tahapan panjang, sejak pengusulan awal pada 2024 lalu.

Selanjutnya pada 2025 regulasi yang mengatur Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah disahkan.

“Pengusulan sebenarnya sudah dilakukan sejak 2024. Kemudian pada 2025 aturan mengenai SOTK sudah terbentuk. Baru hari ini (kemarin,red) jabatan seperti sekretaris dan kepala bidang bisa terisi,” jelasnya.

Pembentukan Disdamkar sebagai perangkat daerah tersendiri juga dinilai penting, karena peran pemadam kebakaran semakin krusial.

Banyak daerah lain di Indonesia juga telah membentuk dinas serupa secara mandiri.

Selain itu, pemisahan ini juga berkaitan dengan proses Penyerahan Personel, Peralatan, Pembiayaan dan Dokumen (P3D) dari organisasi sebelumnya.

“Ini supaya lebih spesifik lagi dalam pengelolaan. Jadi tugas dan tanggung jawabnya lebih jelas,” ujarnya.

Meski sejumlah jabatan sudah mulai terisi, Hendratno mengatakan, posisi pimpinan organisasi atau eselon II masih belum ditetapkan. Untuk sementara kemungkinan akan diisi oleh pejabat pelaksana tugas (Plt).

“Untuk eselon II belum terisi. Mungkin nanti akan muncul Plt terlebih dahulu,” katanya.

Saat ini, operasional Disdamkar masih berada dalam satu gedung bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) serta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Berau yang berada di Jalan Haji Isa I.

Namun kondisi tersebut bersifat sementara karena ke depan akan dilakukan penataan ulang penggunaan gedung.

“Sekarang masih bergabung dengan BPBD dan KPU. Nanti kalau KPU sudah punya gedung baru, kemungkinan sekitar bulan Oktober pindah. Setelah itu tinggal BPBD dan Disdamkar di gedung tersebut,” jelasnya.

Ia menambahkan, pada tahun ini Disdamkar sudah mulai mengelola anggaran sendiri, karena struktur organisasi serta personel telah tersedia.

Meski begitu, beberapa personel yang bertugas di Disdamkar sebelumnya merupakan bagian dari BPBD.

Pembagian tersebut sudah dilakukan sejak awal sehingga kemampuan personel di kedua instansi relatif merata.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan melakukan evaluasi terhadap kinerja Disdamkar, terutama terkait kecepatan respons saat terjadi kebakaran maupun upaya mitigasi pencegahan.

Ia menilai kebutuhan layanan pemadam kebakaran semakin tinggi seiring dengan pertumbuhan kawasan permukiman di Kabupaten Berau.

“Penduduk kita semakin banyak, rumah juga semakin banyak. Di setiap kota pasti ada kawasan padat. Itu yang harus kita antisipasi,” katanya.

Selain mempercepat respons penanganan kebakaran, pemerintah daerah juga berharap upaya pencegahan dapat semakin diperkuat.

“Kita juga ingin melihat mitigasi pencegahannya. Tapi yang paling kita harapkan tentu semoga tidak ada kejadian bencana,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPBD Berau, Masyahadi Muhdi, menambahkan, pemerintah daerah bahkan telah menyiapkan dukungan anggaran yang cukup besar untuk mendukung pemisahan kedua organisasi tersebut.

“Proses pemisahan sedang berjalan. Regulasi berupa Peraturan Bupati tentang SOTK sudah ada, termasuk dukungan anggaran yang sudah dipisahkan,” jelasnya.

Ia menyebut, total anggaran yang disiapkan untuk mendukung operasional kedua instansi tersebut mencapai sekitar Rp 9 miliar yang bersumber dari APBD Berau.

Anggaran tersebut akan digunakan untuk memperkuat operasional BPBD dalam menjalankan fungsi penanggulangan bencana secara mandiri.

Ke depan, masing-masing instansi akan bekerja secara lebih fokus sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya.

BPBD akan berkonsentrasi pada penanggulangan bencana, sedangkan Disdamkar menangani pemadaman kebakaran dan kegiatan penyelamatan.

Kabupaten Berau diketahui memiliki berbagai potensi bencana yang perlu diantisipasi. Setidaknya terdapat sekitar 10 jenis potensi bencana di daerah ini.

“Mulai dari banjir bandang, abrasi, angin ekstrem hingga gempa bumi. Tapi yang paling sering terjadi memang banjir dan kebakaran hutan dan lahan,” ungkapnya.

Untuk mendukung operasional tersebut, saat ini jumlah personel pemadam kebakaran tercatat sekitar 88 orang yang tersebar di tujuh pos. Jumlah tersebut termasuk tambahan sekitar 20 personel baru.

Sementara untuk BPBD diproyeksikan memiliki sekitar 67 personel setelah proses pembagian selesai dilakukan.

“Kami proyeksikan pembagian seperti itu. Personel yang memang dasarnya pemadam kebakaran akan tetap di Damkar, sementara yang fokus pada kebencanaan masuk ke BPBD,” jelasnya.

Pun operasional penuh BPBD sebagai organisasi yang benar-benar mandiri masih menunggu penetapan pejabat definitif dari Pemkab Berau.

“Secara anggaran sebenarnya sudah siap berjalan sendiri, namun untuk operasional penuh BPBD secara mandiri masih menunggu penetapan dari pemerintah daerah,” tutupnya. (aja/arp)

 

 

Editor : Nurismi
#Disdamkar Berau #pelantikan #jabatan struktural #pemkab berau