BERAU POST– Rumah produksi terasi di Kampung Buyung-Buyung, Kecamatan Sambaliung mulai dimanfaatkan, setelah satu unit bangunan rampung direalisasikan pada 2025.
Diketahui terdapat tujuh unit yang direncanakan dalam kawasan sentra produksi terasi.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Eva Yunita menjelaskan, keberadaan fasilitas tersebut menjadi langkah awal penguatan hilirisasi produk unggulan kampung.
Meskipun pembangunan belum sepenuhnya selesai, unit yang telah berdiri itu kini diprioritaskan untuk kegiatan pencetakan dan pengemasan terasi.
Pemanfaatan bangunan dipercepat agar fasilitas yang sudah tersedia tidak menganggur, terlebih terdapat dukungan bantuan dari Bank Indonesia yang harus segera dioptimalkan.
“Skema ini dinilai sebagai solusi transisi sembari menunggu pembangunan unit tambahan pada tahap berikutnya,” jelasnya.
Menurut Eva, operasional awal difokuskan pada tahapan akhir produksi, yakni pencetakan dan pengemasan. Sementara proses fermentasi masih dapat dilakukan di kampung lain yang memiliki kesiapan bahan baku dan sumber daya.
Ia menyebut, pola tersebut sekaligus membuka ruang kolaborasi antar kampung, khususnya dengan Kampung Semurut.
Dalam mekanisme yang dirancang, bahan setengah jadi hasil fermentasi dari masyarakat Kampung Semurut dapat dimanfaatkan untuk diproses lebih lanjut di rumah produksi Buyung-Buyung.
Dengan begitu, sinergi antarwilayah tetap terjalin tanpa menghilangkan peran masyarakat sebagai pelaku utama produksi.
“Untuk sementara proses fermentasi dapat dilakukan oleh Kampung Semurut. Yang terpenting, seluruh proses produksi tetap dikelola oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, pengembangan sentra terasi ini akan terus diusulkan secara bertahap melalui Rencana Kerja (Renja) pemerintah daerah.
Pada Renja 2027, pihaknya kembali mengajukan pembangunan unit lanjutan yang direncanakan berfungsi sebagai ruang pengelola sekaligus galeri produk.
Keberadaan ruang tersebut dinilai penting untuk mendukung manajemen usaha dan promosi hasil produksi secara lebih terstruktur.
Pembangunan lanjutan ini menjadi bagian dari prioritas pengembangan sentra terasi agar sejalan dengan keinginan Bupati Berau yang menetapkan Kampung Buyung-Buyung sebagai sentra produksi terasi di Kabupaten Berau.
“Dengan dukungan infrastruktur yang memadai, diharapkan proses produksi, pengemasan, hingga pemasaran dapat berjalan lebih optimal dan berdaya saing,” ungkapnya.
Di sisi lain, perhatian terhadap aspek legalitas produk juga terus didorong. Terkait sertifikasi halal, sejumlah kampung, termasuk Kampung Tabalar Muara, telah mengajukan permohonan fasilitasi sertifikasi bagi produk usaha masyarakatnya.
Menindaklanjuti hal itu, pada 2026 kembali dibuka kuota sertifikasi halal bagi 100 pelaku usaha.
Pemerintah daerah mendorong para kepala kampung untuk aktif menyosialisasikan informasi tersebut kepada warganya, khususnya pelaku usaha mikro dan industri kecil menengah (IKM), agar kuota yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal.
Sertifikasi halal dinilai menjadi salah satu syarat penting dalam pengembangan usaha, terutama untuk memperluas akses pasar dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
“IKM di perkampungan diharapkan segera melengkapi legalitas produknya,” imbuhnya.
Pembangunan rumah produksi terasi itu didukung oleh Anggota Komisi II DPRD Berau, Sri Kumalasari.
Menurutnya, keberadaan rumah produksi terasi, dapat meningkatkan kualitas maupun kuantitas produksi serta nilai jual akan semakin tinggi.
“Dengan adanya rumah produksi, tentunya juga dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat, khususnya para pelaku usaha terasi,” katanya.
Pun dapat membantu meminimalisir pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh proses pengolahan terasi tradisional. Diharapkan Pemkab Berau dapat merealisasikan pembangunan pengolahan terasi hingga rampung.
“Karena saya yakin, keberadaan rumah produksi ini akan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Berau,” pungkasnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi