BERAU POST – Aktivitas berjualan di sejumlah ruang publik, khususnya di kawasan tepian Jalan Pulau Sambit, tepatnya area depan Hotel Bumi Segah telah dilarang.
Sebab, kawasan tersebut peruntukannya bukan untuk aktivitas perdagangan, karena merupakan fasilitas pemerintah yang digunakan sebagai ruang publik.
Kepala Bidang (Kabid) Koperasi dan UMKM, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Hidayat Sorang mengatakan, sejak awal pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait larangan berjualan di lokasi tersebut.
Supaya pedagang memahami aktivitas usaha seharusnya dilakukan di tempat-tempat yang memang diperbolehkan.
“Kalau tepian di Jalan Pulau Sambit itu sebenarnya dilarang untuk berjualan. Kami sudah ke sana langsung untuk sosialisasi dan menyampaikan bahwa tidak boleh berjualan di situ,” katanya.
Ia menjelaskan, dalam sosialisasi tersebut para pedagang pada prinsipnya menerima dan memahami kebijakan yang disampaikan.
Karena itu, para pedagang yang sebelumnya berjualan di kawasan tersebut diminta untuk berpindah dan mencari lokasi lain yang diperbolehkan.
Dalam upaya penertiban juga telah dilakukan bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).
Pada Desember tahun lalu, mereka turun langsung melakukan sosialisasi sekaligus penegasan di lapangan kepada para pedagang.
Setelah dilakukan penertiban dan diminta untuk tidak berjualan, kawasan tersebut sempat bersih.
Akan tetapi, seiring berjalannya waktu, muncul kembali pedagang lain dengan orang yang berbeda.
“Sementara yang di tepian itu, kami suruh untuk berpindah dan memang besoknya tidak berjualan lagi. Tapi sebulan kemudian ada yang berjualan lagi, orangnya beda,” jelasnya.
Diakui, pedagang yang sebelumnya sudah ditegur umumnya tidak kembali berjualan di lokasi tersebut.
Namun, pedagang baru kembali datang meski di lokasi itu sudah terpasang tulisan larangan berjualan.
“Yang sebelumnya sudah kami tegur, dia akan berpindah ke tempat lain. Tapi penjual lain akan datang, padahal sudah ada tulisan dilarang berjualan,” katanya.
Kondisi tersebut, membuat pihaknya harus melakukan sosialisasi ulang. Kesadaran masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu penertiban.
Pihaknya akan kembali melakukan teguran kembali apabila aktivitas berjualan di kawasan tersebut masih ditemukan.
“Nanti akan kami tegur lagi. Biasanya kalau memang sudah ditegur dan dua kali orangnya sama, mungkin ada sanksi. Entah rombongnya disita atau seperti apa, bisa disita untuk diberikan bimbingan lagi,” ujarnya.
Kawasan tepian Jalan Pulau Sambit merupakan fasilitas pemerintah yang diperuntukkan bagi kepentingan umum.
Karena itu, penggunaan ruang tersebut harus sesuai dengan fungsinya sebagai ruang publik.
Ia juga mencontohkan kondisi serupa di kawasan bandara yang merupakan ruang publik sekaligus kawasan keselamatan operasional penerbangan. Kawasan tersebut juga tidak diperbolehkan untuk aktivitas berjualan.
“Tapi bagusnya di situ, dari pemerintah kecamatan dan kampungnya juga menegur. Jadi lebih terkontrol. Kalau ada pedagang muncul, satu dua hari kemudian berhenti karena ditegur oleh masyarakatnya,” jelasnya.
Ke depan, dirinya berharap peran serta masyarakat dapat semakin kuat dalam menjaga ketertiban ruang publik.
Kesadaran bersama dinilai menjadi kunci agar larangan tersebut dapat dipatuhi tanpa harus selalu dilakukan penertiban.
“Sebenarnya kesadaran masyarakat itu penting. Berlaku juga untuk tepian Jalan Pulau Sambit, seharusnya masyarakat juga berperan untuk memberikan teguran,” pungkasnya.
Salah satu pengunjung Tepian, Syarifah menyayangkan, masih adanya pedagang yang berjualan di kawasan yang telah dilarang.
Menurutnya, fasilitas publik seharusnya dapat dinikmati masyarakat dengan nyaman tanpa terganggu aktivitas lain. Apalagi sudah ada kawasan Tepian Teratai yang banyak pedagang.
“Sebagai pengunjung tepian, saya menyayangkan kalau masih ada penjual yang tetap berjualan di kawasan yang dilarang. Fasilitas publik tentunya harus bisa dinikmati masyarakat dengan nyaman,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan kenyamanan ruang publik harus dibarengi dengan kesadaran pengunjung untuk menjaga kebersihan dan fasilitas yang ada agar tetap terawat.
“Pengunjung juga harus memperhatikan kebersihan dan menjaga fasilitas tersebut agar tetap terjaga dengan baik dan jangan sampai rusak,” katanya. (aja/arp)
Editor : Nurismi