Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dana Kampung Berau Dipangkas Drastis! Sekkab Muhammad Said Putar Otak Susun RKPD 2027

Beraupost • Rabu, 28 Januari 2026 | 14:50 WIB
KONSULTASI PUBLIK: Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Pemkab Berau sebagai rancangan awal RKPD Kabupaten Berau tahun 2027, di ruang RKPD Bapelitbang Berau, Selasa (27/1). (IZZA/BP)
KONSULTASI PUBLIK: Forum Konsultasi Publik yang digelar oleh Pemkab Berau sebagai rancangan awal RKPD Kabupaten Berau tahun 2027, di ruang RKPD Bapelitbang Berau, Selasa (27/1). (IZZA/BP)

BERAU POST– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai menyusun arah pembangunan daerah untuk tahun 2027 melalui Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Berau, yang digelar, Selasa (27/1).

Forum ini menjadi ruang awal bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan gambaran kondisi, tantangan, serta prioritas pembangunan yang akan dihadapi Berau ke depan. Sekaligus menjaring masukan dari para pemangku kepentingan.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengungkapkan, penyusunan RKPD tidak terlepas dari berbagai dinamika yang cukup kompleks.

Di satu sisi, pemerintah daerah memiliki harapan besar untuk membangun Berau secara lebih cepat dan merata. Namun di sisi lain, terdapat persoalan signifikan yang harus dihadapi, terutama terkait keterbatasan fiskal daerah.

“Kami punya harapan besar membangun Berau secara cepat, tetapi kami juga dihadapkan pada persoalan yang sangat signifikan, salah satunya pengurangan transfer ke daerah yang cukup besar. Karena itu, kami harus melakukan efisiensi program dengan sangat saksama,” ujarnya.

Kondisi tersebut membuat sejumlah program pembangunan terpaksa ditunda. Namun, ia memastikan program-program tersebut akan tetap dilanjutkan kembali pada tahun 2027.

Pun, penyusunan RKPD juga harus memperhatikan sinkronisasi antara visi misi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga program kepala daerah Kabupaten Berau.

Menurutnya, peran seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi sangat penting dalam memastikan program yang dirancang benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kami harap semua OPD berkontribusi menyusun program yang tepat sasaran. Tujuan akhirnya bagaimana masyarakat bisa lebih sejahtera dengan program yang ada,” katanya.

Ia juga menyoroti besarnya beban kewenangan yang bersifat sentralistik dari pemerintah pusat, yang dalam pelaksanaannya turut membebani pemerintah kabupaten.

Beberapa program nasional, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, hingga Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), disebut turut memerlukan dukungan daerah, bahkan sebagian pembiayaannya dibebankan ke pemerintah kabupaten.

“Pengadaan aset, aksesibilitas lokasi, termasuk pematangan lahan, itu dibebankan ke pemkab. Ini menjadi pekerjaan bersama yang harus kami selesaikan secara bertahap,” ungkapnya.

“Kalau kewenangan yang sifatnya sentralistik didukung anggaran yang besar tentu tidak masalah, tetapi faktanya ruang gerak kita cukup terbatas,” tambahnya.

Menjelang pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) di tingkat kampung dan kelurahan yang akan dimulai pekan depan, dirinya meminta agar usulan program dapat dibatasi dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Ia mengingatkan, kondisi fiskal Berau saat ini cukup menantang, salah satunya tercermin dari berkurangnya dana kampung secara signifikan.

“Dana kampung berkurang dari Rp 312 miliar menjadi Rp 145 miliar. Dengan komposisi anggaran seperti ini, kami cukup kesulitan. Namun jangan sampai ada wilayah atau kelompok masyarakat yang sama sekali tidak teperhatikan,” tegasnya.

Di tengah keterbatasan tersebut, pemerintah daerah tetap menargetkan pencapaian pendapatan asli daerah (PAD) secara optimal. Target PAD tahun 2026 dipatok sebesar Rp 450 miliar dan diharapkan dapat tercapai.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha serta para pemangku kepentingan lainnya.

“Kami sangat berharap dunia usaha bisa membantu, karena tidak semua kegiatan bisa dilakukan oleh OPD. Dukungan stakeholder lain sangat dibutuhkan agar visi misi daerah dapat dijalankan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bapelitbang Berau, Endah Ernani memaparkan tahapan penyusunan RKPD yang harus dilalui sesuai ketentuan.

Ia menjelaskan, terdapat enam tahapan dalam penyusunan RKPD, yang telah dimulai sejak Desember 2025 dengan tahap persiapan. Saat ini, tahap penyusunan rancangan awal melalui forum konsultasi publik.

Tahapan selanjutnya adalah penyusunan rancangan RKPD melalui forum perangkat daerah, yang merupakan perbaikan dari rancangan awal.

Setelah itu, musrenbang RKPD akan dilaksanakan pada minggu ketiga April 2026 dan menjadi momentum penting untuk penyampaian saran serta masukan.

“Diingatkan juga kepada DPRD paling lambat harus menginput pokok-pokok pikiran (pokir) ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) satu minggu sebelum musrenbang tersebut dilakukan,” ungkapnya.

Tahap berikutnya adalah ekspos rancangan akhir RKPD dan pelaksanaan review oleh Inspektorat, sebelum akhirnya ditetapkan pada Juli 2026.

Lanjutnya, sesuai Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, RKPD kabupaten harus ditetapkan paling lambat satu minggu setelah RKPD provinsi.

Karena itu, ia berharap RKPD Provinsi Kalimantan Timur dapat ditetapkan tepat waktu agar Berau juga bisa menyesuaikan.

Dibebernya, mandatory spending atau belanja wajib tahun alokasi Anggaran Pendidikan 20 persen, alokasi Anggaran Infrastruktur 40 persen, alokasi Dana Desa 10 persen, alokasi Anggaran Operasional KDH dan Wakil KDH adalah 0,15 persen dari PAD, alokasi Pendidikan dan Pelatihan ASN 0,16 persen, alokasi Anggaran Pengawasan 0,5 persen.

Dalam forum tersebut, Bapelitbang juga menyampaikan gambaran umum kondisi Berau hingga 2024 serta permasalahan pembangunan yang diproyeksikan muncul pada 2027.

Terdapat tiga permasalahan pokok yang menjadi perhatian utama, yakni belum optimalnya pembangunan sumber daya manusia menuju masyarakat Berau yang unggul.

Belum optimalnya kesejahteraan masyarakat yang berkualitas dan berkeadilan, serta belum optimalnya implementasi reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Berau.

Berdasarkan data, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Berau tahun 2024 tercatat sebesar 77,17, masih di bawah IPM Provinsi Kalimantan Timur yang mencapai 78,79.

Tingkat pengangguran terbuka (TPT) Berau berada di angka 5,15 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata provinsi.

Sementara tingkat kemiskinan per Maret 2025 tercatat sebesar 4,44 persen, meski sebelumnya berada di angka 5,08 persen.

Selain itu, indeks gini Berau berada pada angka 0,317 yang menunjukkan tingkat ketimpangan pendapatan kategori sedang.

Dari sisi tata kelola pemerintahan, akuntabilitas kinerja Pemkab Berau juga masih menjadi atensi dengan capaian 62,74.

“Dari gambaran tersebut, pemerintah daerah menetapkan sejumlah sasaran dan prioritas pembangunan Kabupaten Berau tahun 2027,” paparnya.

Adapun sasaran dan prioritas tersebut mencakup peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat, pemerataan pembangunan perdesaan, hingga peningkatan kesiapsiagaan terhadap bencana.

Seluruh arah kebijakan tersebut disusun dengan tetap berpedoman pada RPJMD Kabupaten Berau 2025–2029 serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (aja/arp)

 

 

Editor : Nurismi
#Forum #konsultasi publik #pemkab berau