BERAU POST – Setelah resmi diserahterimakan dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ke Dinas Perikanan (Diskan) Berau pada 3 Oktober 2025.
pengelolaan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tanjung Batu mulai diarahkan sebagai sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Berau.
Kepala Diskan Berau, Abdul Majid mengatakan, pengelolaan TPI Tanjung Batu kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan Diskan.
Sebelum ada kebijakan terbaru, Diskan Berau mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Dalam regulasi tersebut, pemanfaatan fasilitas TPI dapat menjadi salah satu sumber pemasukan daerah, meskipun saat ini fasilitas yang tersedia masih terbatas.
“TPI Tanjung Batu ini potensi PAD-nya cukup besar karena ada fasilitas yang bisa dimanfaatkan. Saat ini yang paling optimal itu penyewaan cold ikan oleh nelayan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, pada tahun lalu target PAD dari TPI Tanjung Batu dipatok Rp 20 juta. Namun realisasinya justru melampaui target cukup signifikan, yakni mencapai Rp 54 juta.
Capaian tersebut dinilai sebagai sinyal positif, meski pengelolaan TPI masih dalam tahap awal pasca serah terima.
Meskipun TPI menjadi kewenangan provinsi, pihaknya bisa mengambil peluang dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pemerintah provinsi. Namun, TPI Tanjung Batu merupakan aset milik pemerintah kabupaten.
“Jadi ada perjanjian kerja sama antara provinsi dan kabupaten, khususnya terkait pembagian PAD,” jelasnya.
Dalam skema tersebut, Kabupaten Berau mendapatkan porsi sebesar 70 persen dari pendapatan yang dihasilkan, sementara 30 persen menjadi bagian pemerintah provinsi.
Diskan Berau disebutnya tetap memiliki ruang untuk mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang ada, selama tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
“Tempatnya kita yang punya. Sarana dan prasarana yang ada saat ini masih bisa dimanfaatkan untuk disewakan ke nelayan,” katanya.
Dirinya tidak menampik, hingga kini TPI Tanjung Batu masih memiliki banyak keterbatasan. Sejumlah fasilitas pendukung utama belum tersedia, seperti pabrik es, penyediaan bahan bakar minyak (BBM), serta cold storage yang memadai.
Padahal, fasilitas-fasilitas tersebut dinilai sangat penting untuk mendukung aktivitas nelayan sekaligus membuka peluang peningkatan PAD.
“Ini justru peluang ke depan bagi kita untuk meraup PAD lebih besar,” ujarnya.
Selain itu, Diskan Berau juga merencanakan penambahan sarana prasarana lain, salah satunya pembangunan lantai jemur.
Fasilitas tersebut diharapkan dapat menunjang aktivitas pascapanen nelayan, khususnya untuk pengeringan hasil tangkapan.
Meskipun kontribusi PAD dari sektor ini saat ini masih tergolong kecil, namun ia menilai tetap berperan bagi keuangan daerah.
Terlebih di tengah upaya pemerintah daerah untuk mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pusat.
Lebih lanjut, TPI Tanjung Batu ke depan diharapkan dapat menjadi salah satu penopang PAD Berau dari sektor perikanan di masa mendatang.
“Bagaimana OPD bisa berinovasi untuk menghasilkan PAD. Walaupun nilainya kecil, kalau itu masuk sebagai pendapatan daerah, tentu tetap bermanfaat,” terangnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi