Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Bupati Sri Juniarsih Warning Keras Aparatur Kampung Berau: Jangan Pakai Dana Desa untuk Judi Online!

Beraupost • Selasa, 20 Januari 2026 | 08:05 WIB
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (IZZA/BP)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (IZZA/BP)

BERAU POST – Bupati Berau, Sri Juniarsih menegaskan seluruh aparat kampung di Kabupaten Berau tidak terlibat dalam aktivitas judi online atau yang dikenal dengan istilah judol.

Selain merusak citra aparatur, praktik tersebut juga berpotensi menyeret pelakunya ke ranah hukum, terlebih jika sampai berkaitan dengan penyalahgunaan anggaran kampung.

Peringatan keras tersebut dilakukan agar para kepala kampung dan perangkatnya lebih berhati-hati dalam bersikap dan mengelola keuangan kampung.

Apalagi di tengah kondisi anggaran yang saat ini mengalami penurunan akibat kebijakan efisiensi.

Dijelaskannya, kebijakan efisiensi yang diterapkan pemerintah berdampak langsung pada porsi Alokasi Dana Kampung (ADK) tahun 2026 yang mengalami penurunan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Karena anggaran yang terbatas tersebut harus dimanfaatkan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat, bukan justru disalahgunakan untuk hal-hal yang melanggar hukum.

“Saya tidak ingin lagi mendengar ada kepala kampung atau sekretaris kampung yang tersangkut masalah hukum,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan para kepala kampung memiliki kepekaan dalam membaca situasi dan mendeteksi adanya kejanggalan dalam pengelolaan administrasi maupun keuangan di kampungnya masing-masing.

Menurutnya, jika ada indikasi masalah, sebaiknya segera diselesaikan secara internal sebelum berkembang menjadi persoalan hukum.

“Kepala kampung itu harus pandai dan jeli melihat keganjilan-keganjilan yang terjadi. Supaya bisa diselesaikan sebelum masuk ke ranah hukum,” ujarnya.

“Kalau sudah sampai ke sana (ranah hukum,red), kami tidak bisa berbuat apa-apa lagi. Yang salah tetap akan mendapatkan sanksi,” sambungnya.

Diakui Sri Juniarsih, jumlah ADK tahun ini memang jauh lebih kecil dibandingkan tahun sebelumnya.

Jika sebelumnya anggaran untuk kampung bisa mencapai lebih dari Rp 300 miliar, maka pada tahun ini total ADK hanya sekitar Rp 145 miliar.

Namun, di sisi lain masih ada tambahan sumber dana lain yang bisa dimanfaatkan oleh kampung, yakni dana karbon.

“Dana karbon barusan cair sekitar Rp 349 juta untuk 77 kampung. Dana karbon itu tolong dimaksimalkan,” tegasnya.

Ia menekankan agar dana karbon tersebut digunakan sesuai peruntukan dan bidangnya masing-masing, serta tidak disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar aturan, termasuk dipakai untuk aktivitas judi online.

“Pakai dana karbon itu sesuai bidangnya masing-masing. Jangan dipakai untuk judol,” ungkapnya.

Lebih lanjut, dirinya meminta seluruh kepala kampung untuk tidak hanya bergantung pada bantuan anggaran dari pemerintah daerah, tetapi juga dituntut mampu berpikir kreatif dan inovatif dalam menggali potensi yang ada di kampung masing-masing.

Dengan cara itu, kampung diharapkan bisa meningkatkan pendapatan asli kampung serta mendorong kesejahteraan masyarakat, meskipun dengan anggaran yang terbatas.

Menurutnya, kunci utama dalam menghadapi kondisi anggaran yang minim adalah kerja sama dan koordinasi yang baik antara pemerintah kampung, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat.

Dengan sinergi yang kuat, keterbatasan anggaran tidak seharusnya menjadi alasan untuk berhenti bergerak untuk masyarakat.

“Intinya kami harus terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan baik supaya dengan anggaran yang sangat minim ini tetap bisa bergerak positif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tukasnya.

Sebelumnya, Kepala DPMK Berau, Tenteram Rahayu meminta seluruh kampung melakukan rasionalisasi anggaran menyusul penurunan Anggaran Dana Kampung (ADK).

Agar seluruh program tetap bisa berjalan meski dengan pagu yang lebih kecil.

Terdapat beberapa visi dan misi daerah yang memang didanai melalui ADK sehingga harus dilakukan penyesuaian.

“Kalau ADK, ada beberapa visi misi Pemkab Berau yang memang didanai oleh ADK, itu akan kita rasionalisasi,” ujarnya.

Ia menyebut, total ADK berada di kisaran Rp 145 miliar, dengan tidak ada lagi kampung yang menerima di bawah Rp 1 miliar dan sebagian bahkan mencapai Rp2 miliar.

Namun, besaran itu tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Kita minta kampung harus bisa merasionalisasi anggaran, sama seperti yang dilakukan OPD,” katanya.

Rasionalisasi itu dilakukan hampir di semua komponen belanja. Biaya konsumsi, biaya cetak, hingga perjalanan dinas ikut dipangkas. Langkah tersebut menjadi suatu keharusan.

Jika tidak dilakukan rasionalisasi, maka banyak kegiatan yang pembiayaannya tidak bisa dilaksanakan sama sekali.

“Kalau tidak dirasionalisasi, banyak kegiatan yang pembiayaannya tidak bisa jalan,” jelasnya. (aja/arp)

Editor : Nurismi
#aparat #Bupati Berau Sri Juniarsih #pemkab berau #kampung