BERAU POST – Perkembangan pengajuan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kabupaten Berau masih menunggu hasil uji kelayakan dari tim yang ditunjuk Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Seperti diketahui, dua kampung yang diusulkan, yakni Kampung Bidukbiduk dan Kampung Buyung-Buyung, sebelumnya telah melalui proses peninjauan awal dan saat ini masuk tahap penilaian oleh tim independen.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Berau, Abdul Majid menjelaskan, pengusulan kedua kampung tersebut dilakukan setelah KKP menunjuk tim independen untuk melakukan penilaian teknis di lapangan.
Proses ini menjadi tahapan penting sebelum pemerintah pusat menetapkan lokasi yang dinilai layak sebagai Kampung Nelayan Merah Putih.
“Setelah diurus tim independen yang ditunjuk KKP, kami sudah usulkan Kampung Bidukbiduk dan Kampung Buyung-Buyung,” ujarnya.
Meski begitu, hingga saat ini pihaknya masih menunggu informasi resmi terkait hasil penilaian kelayakan dari kedua lokasi tersebut.
Abdul Majid juga menjelaskan, proses uji kelayakan tidak dilakukan secara sederhana. Penilaian dilakukan berdasarkan sejumlah indikator yang telah ditetapkan oleh KKP.
Mulai dari aspek sumber daya perikanan, kesiapan masyarakat nelayan, dukungan infrastruktur, hingga potensi pengembangan ekonomi kelautan dan perikanan di wilayah tersebut.
Menurutnya, KKP menurunkan empat tim yang dibagi untuk melakukan penilaian di dua kampung yang diusulkan. Setiap tim memiliki fokus penilaian tersendiri sesuai indikator yang telah ditentukan.
“Pengujian kelayakannya ditentukan dari beberapa indikator, dan ada empat tim yang dibagi ke dua tempat,” katanya.
Ia menambahkan, seluruh tim telah melakukan tugasnya di lapangan, termasuk pengumpulan data dan verifikasi kondisi eksisting kampung.
Namun, hasil akhir dari penilaian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan KKP. Pemerintah daerah, kata dia, hanya dapat menunggu keputusan resmi yang disampaikan kementerian.
“Sampai saat ini kami masih menunggu informasi tentang kelayakan dua tempat itu,” ucapnya.
Lebih lanjut, Diskan Berau juga belum menerima kepastian apakah salah satu atau kedua kampung tersebut dinyatakan memenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai KNMP.
Meski begitu, Majid menyebut pemerintah daerah tetap optimistis terhadap peluang Bidukbiduk dan Buyung-Buyung.
Karena kedua kampung tersebut dinilai memiliki basis nelayan yang kuat serta aktivitas perikanan yang cukup menonjol, baik perikanan tangkap maupun potensi pengembangan sektor pendukung lainnya.
Ia menilai, apabila salah satu kampung ditetapkan sebagai KNMP, hal itu akan menjadi peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan nelayan serta penguatan ekonomi pesisir di Berau.
Program KNMP sendiri diarahkan untuk mendorong penataan kawasan nelayan secara terpadu, mulai dari sarana prasarana, akses permodalan, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia.
“Jadi kami tunggu dulu apa hasil dari uji yang dilakukan para tim tersebut,” katanya.
Sebelumnya, Staf Ahli Menteri Kelautan dan Perikanan Bidang Ekonomi, Sosial, dan Budaya sekaligus Ketua Tim Koordinasi Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih, Trian Yunanda menjelaskan, kunjungan ke Berau merupakan bagian dari proses pemetaan calon Kampung Nelayan Merah Putih secara nasional.
Ia menegaskan konsep pengembangannya tidak hanya membangun satu desa, melainkan ekosistem bisnis nelayan yang saling terhubung antara satu kampung dengan lainnya.
“Jadi kami ingin memetakan desa nelayan di sini untuk bisa dijadikan satu ekosistem bisnis sendiri,” terangnya.
Ia menjelaskan, konsep Kampung Nelayan Merah Putih menitikberatkan pada integrasi dari hulu ke hilir.
Nantinya akan ada satu kampung yang menjadi Hub atau pusat pengelolaan produksi perikanan, sedangkan kampung-kampung di sekitarnya akan berfungsi sebagai penyangga.
“Yang Hub nanti jadi pusat produksi lengkap, sedangkan desa penyangga bisa kita bangun shelter, pabrik es, atau dermaga tambat. Hasil tangkapan dari penyangga bisa diangkut ke Hub untuk dikelola,” terangnya.
Menurutnya, setiap desa nelayan di Berau memiliki peluang untuk menjadi bagian dari program ini.
Karena itu, ia mendorong kampung-kampung nelayan agar aktif menyiapkan diri dan berlomba-lomba memenuhi kriteria yang ditetapkan.
“Awalnya memang untuk Hub butuh lahan sekitar setengah sampai satu hektare, tapi desa penyangga tidak perlu seluas itu,” paparnya.(sen/arp)
Editor : Nurismi