BERAU POST– Pemerintah kampung diminta melakukan rasionalisasi anggaran menyusul penurunan Anggaran Dana Kampung (ADK) dan Dana Desa (DD) tahun 2026.
Supaya seluruh program tetap bisa berjalan meski dengan pagu yang lebih kecil.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Berau, Tenteram Rahayu mengatakan, penurunan DD sudah jelas pengaturannya karena mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
Dengan merujuk pada 8 Prioritas Penggunaan Dana Desa 2026 berdasarkan Permendesa PDTT Nomor 16 Tahun 2025.
Sementara untuk ADK, terdapat beberapa visi dan misi daerah yang memang didanai melalui ADK sehingga harus dilakukan penyesuaian.
“Kalau ADK, ada beberapa visi misi Pemkab Berau yang memang didanai oleh ADK, itu akan kita rasionalisasi,” ujarnya.
Ia menyebut, total ADK berada di kisaran Rp 145 miliar, dengan tidak ada lagi kampung yang menerima di bawah Rp 1 miliar dan sebagian bahkan mencapai Rp 2 miliar.
Namun, besaran itu tetap harus disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Kami minta kampung harus bisa merasionalisasi anggaran, sama seperti yang dilakukan OPD,” katanya.
Rasionalisasi itu dilakukan hampir di semua komponen belanja. Biaya konsumsi, biaya cetak, hingga perjalanan dinas ikut dipangkas.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi suatu keharusan. Jika tidak dilakukan rasionalisasi, maka banyak kegiatan yang pembiayaannya tidak bisa dilaksanakan sama sekali.
“Kalau tidak dirasionalisasi, banyak kegiatan yang pembiayaannya tidak bisa jalan,” jelasnya.
Dampak penyesuaian anggaran juga terasa pada beberapa program bantuan sosial di kampung.
Salah satunya adalah santunan kemiskinan yang sebelumnya didanai melalui ADK sebesar Rp 500 ribu per bulan.
Kini, nilai tersebut diturunkan menjadi Rp 300 ribu per bulan. Karena dari APBN juga ada bantuan langsung tunai sebesar Rp 300 ribu.
Selain itu, pembiayaan operasional Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) juga ikut dikurangi.
Pengurangan ini mau tidak mau harus dilakukan agar seluruh program tetap bisa tercover meskipun dengan nilai yang lebih kecil.
“Pembiayaan PAUD juga kami kurangi supaya semua program tetap bisa tercover,” ujarnya.
Tidak hanya itu, insentif kader posyandu juga ikut dirasionalisasi. Begitu pula dengan perayaan hari jadi kampung maupun hari besar keagamaan juga tidak luput dari penyesuaian, termasuk pembiayaan hadiah dalam berbagai kegiatan nilainya diturunkan.
Meski banyak pos anggaran yang dipotong, ia memastikan seluruh program tetap diupayakan berjalan.
Hanya saja, pelaksanaannya harus menyesuaikan dengan kemampuan anggaran yang tersedia.
“Semua insyaAllah bisa tercover, tapi anggarannya juga diturunkan,” ujarnya.
Tenteram berharap, pemerintah kampung dapat memahami kondisi ini dan menyesuaikan perencanaan kegiatan dengan pagu anggaran yang ada.
Ia menekankan pentingnya menyusun skala prioritas, agar kegiatan yang benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat tetap menjadi fokus utama.
Ke depan diharapkan penggunaan ADK dan DD tetap efektif dan tepat sasaran, meskipun dalam kondisi anggaran yang menurun, sehingga program pemberdayaan masyarakat dan pelayanan dasar di kampung tetap bisa berjalan.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih menyampaikan, keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi alasan untuk pesimistis terhadap masa depan pembangunan daerah.
Kabupaten Berau dinilai tetap memiliki peluang besar untuk berkembang tanpa harus terus bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat.
Menurut Sri Juniarsih, Berau memiliki potensi sumber daya alam lokal yang cukup kuat dan belum sepenuhnya dimaksimalkan.
Potensi tersebut dinilai dapat menjadi motor penggerak ekonomi daerah apabila dikelola secara serius, terarah, dan melibatkan peran aktif seluruh perangkat daerah.
“Berau memiliki potensi sumber daya alam yang belum maksimal kita gali, dan itu merupakan hak sepenuhnya masyarakat Kabupaten Berau tanpa harus selalu bergantung pada dana bagi hasil dari pusat,” ungkapnya.(aja/arp)
Editor : Nurismi