Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Anggaran Terbatas Bukan Alasan! Bupati Sri Juniarsih Dorong Cara Kreatif Bangun Destinasi Wisata Berau

Beraupost • Kamis, 8 Januari 2026 | 09:45 WIB
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (BERAU POST)
Bupati Berau, Sri Juniarsih. (BERAU POST)

BERAU POST – Pembangunan sektor pariwisata di Kabupaten Berau mendapat sejumlah rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu mendapat respons dari Bupati Berau, Sri Juniarsih.

Rekomendasi tersebut menyoroti belum maksimalnya dukungan anggaran dan pengembangan sarana prasarana destinasi wisata.

Padahal Berau dikenal memiliki potensi pariwisata unggulan di Kalimantan Timur.

Ditegaskan Sri Juniarsih, rekomendasi BPK menjadi catatan penting sekaligus pengingat bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), agar memandang pariwisata sebagai urusan bersama, bukan hanya tanggung jawab satu OPD teknis.

Menurutnya, pengembangan sektor ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Pengembangan sarpras destinasi wisata ini rekomendasi dari BPK, karena dukungan anggaran kita dinilai belum maksimal,” terangnya, Rabu (7/1).

Ia menjelaskan, dengan kekayaan destinasi wisata alam, bahari, dan budaya yang dimiliki Berau, sudah seharusnya pariwisata mendapat perhatian lebih serius dalam perencanaan pembangunan daerah.

Namun, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri yang harus disikapi dengan cara-cara kreatif dan inovatif.

“Dengan dinamika anggaran yang terbatas, ini justru mendorong kita untuk berinovasi dan berkreasi,” ujarnya.

Sri menekankan seluruh OPD memiliki peran dan tanggung jawab dalam mendukung pengembangan pariwisata.

Dukungan tersebut tidak selalu harus berbentuk anggaran langsung, tetapi juga melalui program, kebijakan, dan sinergi kegiatan yang mampu mengangkat potensi wisata daerah.

“Sesungguhnya seluruh OPD bertanggung jawab dengan pariwisata,” katanya.

Selain penguatan destinasi unggulan, Sri Juniarsih juga menyoroti pentingnya pengembangan pariwisata berbasis desa.

Pasalnya, desa memiliki peran strategis dalam memperkuat daya tarik wisata Berau, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Lanjutnya, model pariwisata desa dinilai mampu menggerakkan ekonomi lokal, membuka lapangan kerja, serta mendorong tumbuhnya usaha ekonomi produktif. “Pengembangan pariwisata berbasis desa harus menjadi perhatian bersama,” ucapnya.

Ia berharap, rekomendasi tematik BPK tidak hanya dipahami sebagai catatan evaluasi, tetapi dijadikan pijakan untuk memperbaiki arah kebijakan ke depan.

Pengelolaan potensi wisata yang lebih terintegrasi diharapkan mampu berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan penguatan badan usaha milik kampung (BUMK).

“Potensi wisata ini harus bisa kami angkat untuk mendukung PAD dan BUMK,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau mulai menindaklanjuti sejumlah rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur terkait tata kelola sektor pariwisata.

Langkah ini dinilai penting, sebagai bagian dari upaya pembenahan dan penguatan arah pengembangan pariwisata Berau ke depan agar lebih terencana, terukur, dan berdampak bagi masyarakat.

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Wisata Disbudpar Berau, Samsiah Nawir mengatakan, hasil pemeriksaan BPK menjadi bahan evaluasi yang sangat membantu pemerintah daerah, khususnya dalam melihat kekurangan pengelolaan pariwisata secara menyeluruh.

Menurutnya, rekomendasi BPK tidak hanya menyasar Disbudpar, tetapi juga melibatkan peran perangkat daerah lain.

“Kami bersyukur audit BPK membantu mengidentifikasi kekurangan tata kelola pariwisata secara menyeluruh bersama OPD terkait,” terangnya belum lama ini.

Ia menjelaskan, sebagian rekomendasi tersebut sudah mulai ditindaklanjuti sejak akhir tahun lalu.

Salah satunya melalui penguatan koordinasi lintas OPD guna menyamakan langkah dalam menindaklanjuti temuan BPK, terutama terkait minimnya sarana dan prasarana di sejumlah destinasi wisata.

Selain persoalan sarana dan prasarana, rekomendasi penting lainnya adalah perlunya pembaruan dokumen perencanaan induk pariwisata daerah.

Samsiah menyebutkan Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Ripparda) Berau terakhir disusun pada 2018 dan dinilai sudah tidak lagi relevan dengan kondisi serta kebutuhan saat ini.

“Dokumen Ripparda 2018 sudah kurang relevan dan kini sedang difinalisasi kajian identifikasinya,” pungkasnya.(sen/arp)

Editor : Nurismi
#pariwisata #pemkab berau #pengelolaan anggaran #pad