BERAU POST – Rencana penerapan mata pelajaran muatan lokal (mulok) Bahasa Banua di sekolah-sekolah di Kabupaten Berau belum bisa dijalankan dalam waktu dekat.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah menjelaskan, prosesnya masih harus melalui satu tahapan penting sebelum dapat diimplementasikan, yakni uji publik yang menjadi syarat sebelum pengusulan ke pemerintah pusat.
Ia menyebut, aturan dasar dan perangkat awal sebenarnya sudah disiapkan, namun belum cukup untuk langsung diterapkan di sekolah.
“Penerapan mulok Bahasa Banua belum bisa diterapkan di sekolah-sekolah. Sebab, masih belum selesai prosesnya,” ujarnya.
Setelah tahap sosialisasi yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, pihaknya harus kembali menggelar uji publik sebagai bentuk penyempurnaan.
Peraturan bupati (perbup) mengenai mulok tersebut pun sudah disusun, begitu pula dengan pembuatan buku ajar dan kamus sebagai materi pembelajaran awal.
Namun, tanpa uji publik yang terakhir ini, pihaknya belum bisa mengajukan mulok Bahasa Banua tersebut ke pemerintah pusat untuk mendapatkan pengakuan resmi sebagai salah satu mata pelajaran muatan lokal.
“Tahapan itu penting agar pelaksanaannya memiliki dasar legal yang jelas dan dapat diterapkan serentak di semua sekolah,” ungkapnya.
Proses penyusunan kamus Bahasa Banua pun membutuhkan usaha besar, sehingga sangat disayangkan jika program ini tidak dilanjutkan.
Ia juga menyinggung soal kebutuhan sumber daya manusia yang akan mengajar mata pelajaran tersebut.
Disdik Berau kata dia, akan memaksimalkan guru yang sudah ada, terutama mereka yang kekurangan jam mengajar atau guru yang berasal dari Berau dan memiliki kemampuan berbahasa daerah.
Jurusan atau latar belakang guru disebutnya tidak menjadi batasan. Sebab, yang terpenting adalah kemampuannya dalam Bahasa Banua.
Ia mencontohkan, guru seni pun bisa dilibatkan jika memang memiliki kemampuan itu, sehingga beban pengadaan tenaga pengajar baru bisa diminimalkan.
“SDM memanfaatkan guru yang ada. Misal guru yang kekurangan jam kerja, atau yang orang Berau asli,” jelasnya.
Saat ini mulok yang berlaku di sekolah adalah Bahasa Inggris. Jika nantinya Bahasa Banua masuk sebagai muatan lokal baru, maka sekolah akan memiliki dua mata pelajaran mulok.
Namun, mulai tahun 2027, Bahasa Inggris akan menjadi mata pelajaran wajib, sehingga otomatis Bahasa Banua akan berdiri sebagai satu-satunya mata pelajaran mulok bagi siswa.
Lebih lanjut, keterbatasan SDM diungkapkannya menjadi kendala utama dalam merealisasikan pembelajaran Bahasa Banua. Ia tidak menampik bahwa mencari guru yang benar-benar menguasai Bahasa Banua tidak mudah.
Meski begitu, pihaknya tetap berupaya agar pembelajaran ini bisa berjalan, karena mempertahankan bahasa daerah dianggap penting.
“Tapi apapun kendalanya tetap kita usahakan untuk terealisasi, dari pada bahasa daerah kita hilang,” tegasnya.
Pelestarian bahasa daerah menjadi tanggung jawab bersama, dan sektor pendidikan menjadi salah satu cara paling efektif untuk memastikan bahasa tersebut tidak hilang.
Sebelumnya, Bupati Berau, Sri Juniarsih telah me-launching program pembelajaran muatan lokal Bahasa Banua, pada saat Hari Guru Nasional pada 25 November lalu.
Pada kesempatan itu, ia me-launching Kamus Pelajar Bahasa Banua dan menyerahkan SK beserta kamus tersebut kepada lima SMP sebagai percontohan awal penerapan pembelajaran muatan lokal Bahasa Banua.
Peluncuran kamus dan pembelajaran Bahasa Banua merupakan langkah strategis, agar bahasa daerah tidak kehilangan penuturnya.
“Tentu ini adalah langkah yang sangat baik dari Dinas Pendidikan Berau agar jangan sampai bahasa daerah kita tergantikan dan kehilangan penuturnya,” ucapnya.(aja/arp)