BERAU POST – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kalimantan Timur melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Terpadu Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjelang Hari Natal dan Tahun Baru 2026, Senin (1/12).
Kegiatan rapat berlangsung di Ruang Groovy 2, Lantai M, Hotel Harris Samarinda. Dengan pengawasan terpadu HBKN tahun ini akan dilaksanakan di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur.
PDalam rapat tersebut, Plt Kabid PKTN yang juga Pengawas Perdagangan Ahli Muda, Asep Nuzuludin menjelaskan, kegiatan pengawasan bertujuan menekan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan.
Meningkatkan perlindungan konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan lingkungan hidup.
Serta mendorong pelaku usaha untuk lebih bertanggung jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Asep juga menyampaikan sasaran pengawasan mencakup barang-barang yang beredar di pasaran, khususnya Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting).
Ia menegaskan pengawasan dilakukan secara terkoordinasi oleh instansi terkait sesuai kewenangannya, dan hasilnya akan dituangkan dalam Berita Acara Hasil Pengawasan Terpadu yang ditandatangani seluruh perwakilan instansi.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kaltim serta Kabupaten Paser. Turut hadir Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim, Irene Yuriantini.(hend/dfa/adv/arp)
Editor : Nurismi