BERAU POST - Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang resmi menandatangani Nota Kesepakatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Tahun 2025 dalam sebuah agenda strategis yang berlangsung di Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (28/11).
Acara itu dihadiri oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dan para pemangku kepentingan, termasuk Kepala Cabang Utama BPJS Kesehatan Samarinda, Drg.Adrielona JMS.MARS dan Kepala BPJS Kota Bontang, Laily Jumiati.
Turut hadir mendampingi, PJ Sekretaris Daerah Akhmad Suharto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Dasuki, Kepala Dinas Kesehatan Bahtiar Mabe, serta Inspektur Daerah Enik Ruswati.
Kehadiran lengkap para pejabat daerah menunjukkan kesungguhan Pemkot Bontang dalam memperkuat sistem kesehatan di daerah.
Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting dalam upaya mempertegas sinergi Pemkot Bontang dan BPJS Kesehatan.
Kerja sama ini diarahkan untuk meningkatkan efektivitas Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), sekaligus memperluas jangkauan pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas bagi masyarakat.
Dalam sesi paparan, BPJS Kesehatan memaparkan sejumlah capaian penting. Hingga 1 November 2025, Kota Bontang berhasil mencapai Universal Health Coverage (UHC) sebesar 100,11 persen, yang berarti hampir seluruh penduduk telah tercakup dalam program JKN.
Kelompok peserta terbesar berasal dari pekerja badan usaha, disusul oleh PPU Pemda dan peserta BPIJK dari APBN.
Meski begitu, BPJS mengungkapkan bahwa tren kepesertaan sempat mengalami fluktuasi pada periode 2023-2025.
Namun, sejak September 2025 kondisi kembali stabil, dengan tingkat keaktifan peserta mencapai 93,24 persen.
Peserta tidak aktif masih didominasi kelompok mandiri dan pekerja yang berpindah perusahaan. Dukungan APBD dari Pemkot turut berperan dalam menjaga stabilitas keaktifan peserta.
Bontang memiliki 22 FKTP dan 5 rumah sakit rujukan. Kunjungan ke FKTP terus meningkat sejak Maret 2025, dengan keluhan terbanyak berupa hipertensi, ISPA, penyakit gigi, dan diabetes.
Sementara itu, fasilitas rumah sakit mencatat rata-rata 25.000 kunjungan rawat jalan serta 2.200 rawat inap setiap bulan.
Meski capaian cukup menggembirakan, BPJS juga menyampaikan sejumlah tantangan yang perlu ditangani bersama.
Di antaranya tingginya angka peserta mandiri yang menunggak iuran, keluhan terhadap pelayanan tenaga medis, serta terbatasnya FKTP layanan 24 jam yang saat ini hanya satu unit.
Kondisi tersebut menyebabkan meningkatnya penumpukan pasien di IGD dan lonjakan persalinan normal di rumah sakit yang seharusnya dapat ditangani FKTP.
Menanggapi tantangan itu, BPJS Kesehatan mengajukan dukungan dari Pemkot Bontang, antara lain mendorong peningkatan keaktifan peserta menjadi 95 persen, penambahan FKTP 24 jam, optimalisasi persalinan normal di FKTP, serta memperkuat kerja sama dengan perusahaan melalui program CSR untuk pembiayaan iuran JKN.
BPJS juga meminta Pemkot menerbitkan surat edaran guna memastikan kepesertaan pekerja dan ketepatan pembayaran iuran oleh perusahaan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dalam sambutannya menegaskan komitmen penuh pemerintah dalam memperkuat program JKN.
"Pemerintah Kota Bontang ingin memastikan setiap warga mendapatkan layanan kesehatan yang mudah dan berkualitas. Kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem kesehatan kita agar semakin responsif terhadap kebutuhan masyarakat," ujarnya.
la juga menyampaikan Pemkot telah mengalokasikan Rp24 miliar untuk menjamin kepesertaan 54.000 warga dalam program JKN.
Tidak hanya itu, Wali Kota juga menekankan perlunya percepatan penyelesaian peserta nonaktif, peningkatan kualitas komunikasi layanan kesehatan, serta
dukungan terhadap rencana penambahan FKTP 24 jam. Pemkot juga akan menyampaikan surat resmi kepada perusahaan untuk memastikan seluruh pekerja terdaftar aktif dalam BPJS Kesehatan. (adv/arp)
Editor : Nurismi