Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Skor IRH Bontang Naik 98,60 Persen, Bukti Nyata Pemkot Hadirkan Kepastian Hukum bagi Warga

Beraupost • Sabtu, 22 November 2025 | 10:25 WIB
Ilustrasi Kegiatan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham. (PROKOPIM BONTANG UNTUK BERAU POST)
Ilustrasi Kegiatan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham. (PROKOPIM BONTANG UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi menyematkan predikat “AA” atau istimewa kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang, atas hasil penilaian Indeks Reformasi Hukum (IRH) Tahun 2025.

Capaian ini bukan sekadar deretan angka di atas kertas. Nilai akhir sebesar 98,60 yang diraih tahun ini menjadi bukti nyata bahwa “dapur” hukum Pemkot Bontang bekerja semakin presisi. Angka ini menunjukkan lonjakan positif dibandingkan capaian tahun sebelumnya yang berada di angka 97,72.

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Bontang, Andi Kurniawansah menyambut hasil ini dengan penuh syukur. Baginya, kenaikan nilai IRH adalah cerminan dari kerja keras kolektif seluruh perangkat daerah yang tak terlihat di permukaan, namun dampaknya dirasakan masyarakat.

“Pencapaian ini menggambarkan kesungguhan seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan pembinaan regulasi. Ini cerminan kerja kolektif yang terukur, mulai dari penyempurnaan kualitas produk hukum hingga optimalisasi harmonisasi,” ujar Andi.

Penilaian IRH sendiri memotret empat denyut nadi utama reformasi hukum. Bontang berhasil menyapu bersih nilai sempurna pada tiga variabel: tingkat koordinasi harmonisasi regulasi (25/25) , kompetensi perancang peraturan (25/25) , dan kualitas re-regulasi atau deregulasi (30/30).

Artinya, produk hukum yang lahir di Bontang telah melalui proses uji yang ketat, tidak tumpang tindih, dan disusun oleh tangan-tangan kompeten.

Namun, semangat untuk terus berbenah tak lantas surut. Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bontang, Akhmad Suharto, memberikan apresiasi sekaligus catatan motivasi.

Ia menyoroti variabel penataan database peraturan (JDIH) yang meraih nilai 13 dari bobot 20, sebagai ruang yang masih bisa dimaksimalkan.

“Capaian ini bagus. Namun jika memungkinkan, ada indikator yang bisa dimaksimalkan lagi,” tutur Pj Sekda, mendorong agar inovasi digital dalam dokumentasi hukum terus ditingkatkan.

Ke depan, predikat “Istimewa” ini diharapkan bukan menjadi garis finis. Andi berharap capaian ini menjadi fondasi untuk memperkuat profesionalisme aparatur.

“Dengan komitmen bersama, kita optimis kualitas tata kelola hukum daerah akan semakin baik, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, serta mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Bagi warga Bontang, predikat ini adalah jaminan bahwa kota mereka dikelola dengan aturan main yang jelas, transparan, dan berpihak pada kepastian hukum. Sebuah langkah maju menuju birokrasi yang kapabel dan terpercaya. (adv/arp)

Editor : Nurismi
#penilaian indeks Reformasi Birokrasi #pemkot bontang