BERAU POST – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menghadiri Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba Kota Bontang Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang pada Senin (17/11) lalu.
Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Dispopar Kota Bontang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Bontang.
Acara dihadiri oleh Plt Kepala Dispopar Kota Bontang, Dasuki, Kepala BNN Kota Bontang, Lulyana Ramdhani, Kasat Resnarkoba Polres Bontang, Rihard Nixon, perwakilan Batalyon Arhanud 7/ABC, perwakilan OPD, instansi vertikal, perusahaan, perbankan, organisasi kepemudaan, hingga para orang tua finalis.
Wali Kota Bontang, Neni menyampaikan apresiasi atas kuatnya kolaborasi berbagai pihak dalam upaya pencegahan narkoba.
Terlebih prevalensi penggunaan narkoba di Kota Bontang berada pada angka 0,89 persen, lebih rendah dibanding rata-rata nasional yang mencapai 1,33 persen.
Menurutnya, narkoba memiliki dampak serius seperti merusak otak, paru-paru, sistem kardiovaskular, hingga menyebabkan adiksi.
Karena itu, ia menekankan pentingnya pencegahan dari lingkungan keluarga, sekolah, hingga masyarakat.
la juga menyinggung adanya korelasi antara penyalahgunaan narkoba dengan kondisi sosial seperti fatherless dan motherless.
Sekaligus mengajak seluruh pihak bekerja sama menyelamatkan generasi muda dari narkoba.
"Saya mengajak kita semua untuk terus memperkuat kolaborasi dan mengatakan dengan tegas: say no to drugs. Pemuda adalah harapan pembangunan Kota Bontang, dan kita wajib menjaga mereka," ucapnya.
la juga memberikan selamat kepada seluruh finalis dan mengapresiasi panitia yang telah memberikan pembekalan intensif selama dua bulan, mencakup public speaking, pembentukan karakter, dan materi anti narkoba.
Pemerintah, lanju
tnya, akan terus mendukung program kepemudaan dan upaya pencegahan narkoba di Kota Bontang.
Pada tahun ini, proses seleksi berlangsung selama kurang lebih dua bulan. Dari 140 peserta yang mendaftar, terpilih 20 finalis putra dan putri yang berasal dari kategori SMA, perguruan tinggi, hingga umum.
Rangkaian seleksi terdiri dari sosialisasi sekolah, seleksi berkas, head-to-head challenge, video challenge, pembekalan, hingga program Duta Anti Narkoba Go To School.
Selama satu tahun ke depan, 20 finalis terpilih akan bertugas sebagai Duta Anti Narkoba Kota Bontang dan akan menerima SK resmi dari BNN. Mereka juga berkesempatan melanjutkan ke tingkat provinsi hingga nasional.
Pada kesempatan tersebut Wali Kota secara simbolis menyerahkan penghargaan kepada sponsor, narasumber, media partner, serta seluruh pihak penyelenggara kegiatan.
Proses penjurian melibatkan Juri Inti dan Juri Kehormatan. Di mana juri kehormatan terdiri dari Wali Kota Bontang dan Plt Kepala Dispopar.
Sementara juri inti meliputi Kepala BNN Kota Bontang, Kasat Resnarkoba Polres Bontang, dan Kabid Pemuda Dispopar Kota Bontang.
Tahapan penilaian dimulai dengan pemilihan 5 besar finalis putra dan putri yang kemudian menyampaikan visi dan misi dalam satu menit.
Selanjutnya, dipilih 3 besar melalui sesi eliminasi dengan menjawab pertanyaan langsung dari para juri.
Grand Final Pemilihan Duta Anti Narkoba 2025 ini diharapkan mampu memperkuat gerakan anti narkoba dan melahirkan agen perubahan yang mampu mengedukasi generasi muda di Kota Bontang. (adv/arp)
Editor : Nurismi