BERAU POST – Seluruh posyandu di Berau diminta aktif dan meningkatkan statusnya menjadi posyandu mandiri.
Hal itu disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih saat kegiatan Sosialisasi Enam Bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu Kampung dan Kelurahan, di ruang rapat Sangalaki, Selasa (11/11).
Sri Juniarsih menuturkan, posyandu bukan hanya tempat untuk menimbang dan mengukur tinggi badan anak, tetapi juga menjadi garda terdepan dalam membangun Sumber Daya Manusia (SDM) dan generasi sehat sejak usia dini.
Saat ini, terdapat 274 posyandu di Kabupaten Berau, dengan 67,5 persen di antaranya berstatus aktif. Dari jumlah tersebut, 4,7 persen berstatus pratama, 2,27 persen madya, 41,2 persen purnama, dan 26,3 persen sudah mencapai strata mandiri.
Dari 100 kampung dan 10 kelurahan, Kampung Sukan Tengah dan Labanan Jaya, ditetapkan sebagai percontohan penerapan SPM bidang posyandu.
“Saya ingin seluruh posyandu di Berau aktif dan naik kelas menjadi mandiri. Kita harus memastikan anak-anak tumbuh sehat dan cerdas untuk masa depan Berau,” paparnya.
Terlebih, masa 0–6 tahun merupakan periode emas yang tidak bisa terulang kembali, sehingga peran kader posyandu, PKK kecamatan, dan pemerintah kampung sangat penting dalam pembinaan sejak usia dini.
“Peran kader posyandu sangat penting dalam memberikan perhatian dan edukasi kepada orang tua,” ujarnya.
Ia juga memberi apresiasi terhadap pelaksanaan sosialisasi yang nantinya akan diikuti kecamatan lain. Saat ini dimulai dari 5 kecamatan di wilayah pesisir.
Menurutnya, daerah pesisir memiliki potensi besar dalam penyediaan bahan pangan bergizi, terutama ikan segar.
Dirinya berharap posyandu di wilayah pesisir bisa memanfaatkannya untuk membuat makanan tambahan bagi anak-anak setiap bulan.
“Potensi ikan di pesisir sangat besar. Saya ingin posyandu bisa berinovasi mengolah ikan menjadi menu sehat untuk anak-anak,” ungkapnya.
Sri Juniarsih menekankan posyandu adalah pranata pelayanan paling dasar yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena itu, diperlukan standar khusus agar kader dapat bekerja secara profesional.
Posyandu diminta harus bertransformasi menjadi pusat pelayanan terpadu dengan cakupan yang lebih luas, sesuai dengan enam bidang SPM, yakni kesehatan, sosial, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketertiban dan ketenteraman umum.
Melalui enam bidang tersebut, posyandu diharapkan tidak hanya fokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, imunisasi, serta gizi, tetapi juga berperan dalam edukasi literasi anak dan keluarga, serta menjadi ruang ramah anak di tingkat kelurahan dan kampung.
Ia juga turut menyoroti pentingnya dukungan anggaran bagi kader posyandu. Melalui Alokasi Dana Kampung (ADK), kader akan menerima insentif Rp 200 ribu per bulan yang disalurkan per tiga bulan, atau Rp 2,4 juta per tahun.
“Ini bentuk apresiasi pemerintah kepada para kader yang selama ini bekerja dengan penuh dedikasi,” jelasnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi