BERAU POST – Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau berupaya meningkatkan kesadaran pelaku usaha mikro, agar lebih memperhatikan mutu dan keamanan produk yang mereka hasilkan.
Salah satunya dengan menggelar Pelatihan Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Kecamatan Batu Putih pada 10–11 November.
Kepala Diskoperindag Berau, Eva Yunita menyampaikan, kegiatan tersebut menjadi bagian dari program pemberdayaan melalui kemitraan usaha mikro.
Dengan diarahkan untuk menjawab persoalan klasik yang masih banyak ditemui di lapangan, yakni minimnya pemahaman pelaku usaha terhadap standar produksi pangan yang aman dan sesuai regulasi.
Keamanan pangan harus menjadi perhatian utama pelaku usaha, terutama bagi sektor makanan dan minuman rumahan yang kini semakin berkembang.
Menurutnya, tanpa standar keamanan yang baik, produk unggulan daerah akan sulit bersaing, meski memiliki cita rasa yang khas.
“Banyak pelaku UMKM kita sudah kreatif dan punya produk yang enak, tapi belum semuanya paham cara produksi pangan yang memenuhi syarat keamanan. Padahal itu kunci untuk menembus pasar yang lebih luas,” ujarnya.
Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali materi tentang Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB), cara penanganan bahan baku, menjaga kebersihan alat produksi, hingga teknik pengemasan higienis.
Peserta juga diarahkan agar memahami prosedur pengurusan izin edar seperti PIRT dan sertifikasi halal, yang menjadi syarat utama sebelum produk dipasarkan secara luas.
Dijelaskan, pelatihan tidak berhenti pada penyampaian teori. Peserta juga diajak melakukan praktik langsung dan berdiskusi dengan narasumber agar dapat menyesuaikan penerapan keamanan pangan dengan kondisi usaha mereka masing-masing.
Dengan begitu, hasil pelatihan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga bisa langsung diterapkan di lapangan.
Kecamatan Batu Putih dipilih lantaran memiliki potensi besar di sektor olahan hasil pertanian dan perikanan.
Namun, tanpa pemahaman soal keamanan pangan, produk yang dihasilkan berisiko kehilangan kepercayaan konsumen.
“Produk yang aman dan berizin akan lebih mudah diterima pasar, bahkan membuka peluang kerja sama dengan mitra usaha yang lebih besar,” katanya.
Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat menjadi pintu bagi UMKM untuk naik kelas.
Setelah memahami dasar keamanan pangan, pelaku usaha didorong agar berani memperluas jangkauan penjualan, baik di pasar retail maupun secara daring.
“Kami ingin pelaku usaha lebih percaya diri mengikuti pameran, masuk ke marketplace, dan bersaing dengan produk luar daerah,” jelas Eva.
Dibeberkannya, respons peserta pelatihan sangat positif. Terlebih materi yang disampaikan sangat relevan dengan tantangan yang dihadapi pelaku UMKM selama ini, terutama dalam hal perizinan dan pengemasan produk.
Banyak peserta mengaku baru memahami pentingnya aspek kebersihan dan pencantuman izin edar sebagai bentuk tanggung jawab terhadap konsumen.
Dirinya memastikan akan melanjutkan program serupa di kecamatan lain secara bertahap.
Pembinaan yang merata sangat penting agar pertumbuhan UMKM di Berau tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan.
“Kami ingin semua pelaku usaha di Berau bisa berkembang bersama. Produk mereka aman, legal, dan punya daya saing tinggi,” tutupnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi