BERAU POST – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni melantik Akhmad Suharto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang di Auditorium Kantor Wali Kota, Kelurahan Bontang Lestari, Senin (10/11).
Pengangkatannya berdasarkan Keputusan Wali Kota Bontang Nomor: 800.1.11.1/3515/BKPSDM/2025 tentang Pengangkatan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bontang. Jabatan ini akan diemban hingga Sekda definitif ditetapkan.
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan penunjukan ini didasari pertimbangan profesionalitas dan kebutuhan organisasi.
Ia menegaskan, amanah tersebut harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. “Saya percaya Saudara dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya, sesuai tanggung jawab yang diberikan dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam pelantikan tersebut, Wali Kota juga menanyakan kesanggupan Ahmad Suharto dalam mengemban tugas sementara tersebut. Sekaligus menjaga integritas dan memastikan jalannya administrasi pemerintahan tetap optimal.
Sementara itu, Akhmad Suharto menyatakan siap menjalankan amanah tersebut dengan konsisten dan penuh komitmen.
“Saya siap melaksanakan tugas yang diembankan, serta menjaga lingkungan kerja dengan profesional. Saya juga bersedia menerima sanksi apabila melanggar tata tertib yang berlaku,” tuturnya.
Diketahui, penunjukan Pj ini, lantaran masih belum terpilihnya Sekda baru pasca setelah Aji Aji Erlynawati pensiun sejak 1 November 2025. (adv/arp)