BERAU POST – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau terus berupaya memastikan seluruh proyek pembangunan berjalan sesuai aturan hukum dan prinsip transparansi.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau untuk pengawasan dalam setiap tahapan pekerjaan.
Kepala DPUPR Berau, Fendra Firnawan menegaskan, kerja sama dengan kejaksaan tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi bagian penting dari sistem pengawasan terpadu.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap kegiatan fisik di bawah tanggung jawab DPUPR berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami telah menjalin koordinasi aktif dengan Kejaksaan Negeri Berau melalui program pengawalan dan pendampingan hukum agar tidak terjadi penyimpangan,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pendampingan hukum dari kejaksaan diterapkan sejak tahap perencanaan, proses lelang, hingga pelaksanaan di lapangan.
Dengan sistem ini, para pelaksana proyek diharapkan merasa lebih aman dan fokus pada kualitas hasil pekerjaan.
“Pendampingan dari kejaksaan sangat membantu kami, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai mitra yang memberi arahan agar pekerjaan tidak melanggar ketentuan,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih menilai, koordinasi dengan kejaksaan merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
“Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menjalin koordinasi dengan kejaksaan. Ini penting agar seluruh program pembangunan berjalan transparan dan sesuai aturan,” tegasnya.
Lanjutnya, prinsip good governance harus menjadi landasan utama dalam setiap kegiatan pemerintahan.
Dengan adanya pengawasan hukum sejak dini, diharapkan tidak ada lagi celah penyimpangan yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.
Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, pihaknya optimistis seluruh proyek infrastruktur dapat terlaksana secara efektif, efisien, dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat Bumi Batiwakkal.
“Saya ingin semua OPD berani terbuka dan disiplin dalam administrasi maupun pelaksanaan anggaran,” tutupnya. (aja/arp)
Editor : Nurismi