Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

APBD Berau Diprediksi Anjlok Jadi Rp 2,5 Triliun: Pemkab Waspada Pemangkasan Dana Desa dan Tunjangan ASN 2026

Beraupost • Jumat, 24 Oktober 2025 | 11:45 WIB
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said . (IZZA/BP)
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said . (IZZA/BP)

BERAU POST – Penurunan transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang akan terjadi pada 2026, dikhawatirkan memangkas tunjangan aparatur sipil negara (ASN).

Pemangkasan anggaran tersebut diperkirakan mencapai 60 persen, sehingga proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Berau yang sebelumnya lebih dari Rp 5 triliun akan turun menjadi sekitar Rp 2,5 triliun.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau, Muhammad Said mengatakan, kebijakan pengurangan TKD merupakan keputusan dari Kementerian Keuangan.

Kondisi itu akan membuat sejumlah program daerah harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan yang tersedia.

“Dari pusat sudah menetapkan bahwa dana transfer akan berkurang cukup besar. Kami belum bisa memastikan besaran pastinya, tapi perkiraan awal penurunannya bisa sampai separuh lebih dari tahun ini,” ujarnya.

Meski begitu, Pemkab Berau tetap berupaya menjaga agar hak-hak ASN tidak terdampak, khususnya tunjangan pegawai.

Pemerintah daerah tidak ingin kebijakan tersebut berimbas pada kesejahteraan aparatur yang selama ini menjadi garda pelaksana program pemerintah.

“Tunjangan PNS jangan sampai ikut terpotong. Kami tidak ingin kebijakan ini berdampak pada kesejahteraan aparatur yang sudah bekerja maksimal,” tegasnya.

Ia menambahkan, dampak terbesar dari penurunan dana transfer kemungkinan akan terasa pada program infrastruktur dan kegiatan pembangunan lain yang membutuhkan anggaran besar.

Karena itu, penyesuaian akan dilakukan agar prioritas daerah tetap berjalan, meski dengan keterbatasan anggaran.

Selain itu, Said juga mengingatkan pemerintah kampung mulai mempersiapkan diri menghadapi dampak penurunan TKD tersebut.

Penurunan ini diperkirakan dapat memotong alokasi dana kampung (ADK) hingga 70 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

“Penurunan ini bukan keputusan daerah, melainkan kebijakan pemerintah pusat. Karena itu, kampung-kampung harus lebih mandiri dalam mengelola keuangannya,” jelasnya.

Ia mendorong seluruh kampung untuk memanfaatkan potensi yang dimiliki sebagai sumber pendapatan tambahan, termasuk dengan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Kampung (BUMK).

Langkah ini diharapkan dapat membantu menjaga keberlanjutan program di tingkat kampung.

“Kampung harus bisa menggali dan mengelola potensi yang ada. BUMK perlu dimaksimalkan agar bisa membantu menambah pendapatan kampung,” ujarnya.

Kemandirian kampung akan menjadi kunci di tengah menurunnya dukungan dana pusat.

Dengan pengelolaan potensi lokal yang baik, kampung diharapkan dapat tetap menjalankan program prioritas tanpa bergantung sepenuhnya pada dana transfer pemerintah pusat.

“Kalau potensi kampung bisa digarap optimal, dampak dari penurunan dana pusat bisa ditekan. Itu yang harus mulai disiapkan sejak sekarang,” tutupnya. (aja/arp)

 

 

Editor : Nurismi
#Kabupaten Berau #penurunan #transfer ke daerah