Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Targetkan Manfaat Nyata Bagi Masyarakat, Ranperda APBD Perubahan Disetujui Rp 21,74 Triliun

Beraupost • Senin, 29 September 2025 | 13:10 WIB

SEPAKAT: Wagub Seno Aji dan Sekprov Kaltim Sri Wahyuni bersama unsur pimpinan DRPD Kaltim menyepakati Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2025. (FATHUR/ADPIMPROV KALTIM)
SEPAKAT: Wagub Seno Aji dan Sekprov Kaltim Sri Wahyuni bersama unsur pimpinan DRPD Kaltim menyepakati Ranperda Perubahan APBD Kaltim 2025. (FATHUR/ADPIMPROV KALTIM)
###$$$

BERAU POST – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Wagub Kaltim) Seno Aji menghadiri Rapat Paripurna ke-39 DPRD Kaltim yang mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (26/9) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud bersama jajaran wakil ketua dihadiri 42 anggota dewan.

Turut hadir Asisten, Staf Ahli, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim. Agenda utama adalah laporan akhir Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan penandatanganan persetujuan bersama dengan Gubernur Kaltim.

Dalam pendapat akhir Gubernur yang dibacakan Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltim, Sri Wahyuni, Pemprov Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD yang dinilai mampu menjaga dinamika politik demokratis dalam pembahasan ranperda.

“Ranperda Perubahan APBD ini adalah wujud sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat. Kami berterima kasih kepada semua pihak yang mendukung agenda pembangunan daerah,” kata Sekda Sri Wahyuni.

Dalam ranperda tersebut, APBD Perubahan 2025 mengalami kenaikan Rp 746,85 miliar. Dari semula Rp 21 triliun menjadi Rp 21,74 triliun.

Pendapatan daerah disesuaikan dari Rp 20,10 triliun menjadi Rp 19,14 triliun. Belanja daerah naik dari Rp 20,95 triliun menjadi Rp 21,69 triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan meningkat signifikan dari Rp 900 miliar menjadi Rp 2,59 triliun.

“Tambahan anggaran ini diharapkan mampu mengoptimalkan pendanaan prioritas pembangunan, terutama program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat,” jelasnya.

Lanjut Sri menegaskan, sinergi Pemprov Kaltim dan DPRD harus terus diperkuat agar pembangunan berjalan berkesinambungan.

“Kita ingin APBD ini benar-benar memberikan manfaat nyata, menciptakan kondisi lebih baik, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” tegasnya.

Ranperda Perubahan APBD 2025 selanjutnya akan disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (her/sul/ky/adv)

Editor : Nurismi
#pemprov kaltim #apbd #ranperda