Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Dorong Warga Mandiri, Pemkab Berau Beri Bantuan Usaha Ekonomi Produktif

Beraupost • Rabu, 17 September 2025 | 11:15 WIB

 

SEGERA DISALURKAN: Penyaluran bantuan UEP pada tahun 2024 lalu yang dilakukan Dinsos Berau di Kampung Long Beliu. (DINSOS BERAU UNTUK BERAU POST)
SEGERA DISALURKAN: Penyaluran bantuan UEP pada tahun 2024 lalu yang dilakukan Dinsos Berau di Kampung Long Beliu. (DINSOS BERAU UNTUK BERAU POST)

BERAU POST – Sebanyak 95 warga Berau tahun ini akan menerima bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.

Program tersebut disiapkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) dengan nilai bantuan Rp 3 juta per orang.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Berau, Marwati mengatakan, bantuan masih dalam tahap proses penerbitan Surat Keputusan (SK) sehingga belum disalurkan.

“Bantuan ini berupa uang tunai. Nantinya usaha yang dijalankan penerima juga akan didampingi oleh petugas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, penerima bantuan tersebar di sejumlah kampung. Adapun syarat yang harus dipenuhi di antaranya mengajukan permohonan, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta berusia maksimal 64 tahun.

“Jadi penerima ini benar-benar berasal dari keluarga yang masuk dalam data miskin,” jelasnya kepada Berau Post, Selasa (16/9).

Adapun anggaran program ini berasal dari APBD Berau. Pun ada juga yang berasal dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang turut menyasar masyarakat di Kabupaten Berau.

Dengan begitu, bantuan usaha produktif ini diharapkan semakin memperluas jangkauan masyarakat penerima manfaat.

Sebelumnya, Kepala Dinsos Berau, Iswahyudi menyampaikan Pemkab Berau juga tengah merancang program UEP yang ditargetkan bisa mulai direalisasikan pada APBD Perubahan 2025. Dengan nilai bantuan sekitar Rp 3 juta per orang.

“Tujuannya untuk mendorong warga miskin memiliki usaha mandiri agar secara bertahap bisa keluar dari kategori penerima bantuan sosial,” ucapnya.

“Kami juga sedang garap aturannya. Kalau tidak ada kendala, InsyaAllah direalisasikan di perubahan (APBD) nanti,” katanya.

Program UEP di Berau meniru skema yang sebelumnya dijalankan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pelaksanaannya, penerima bantuan ditentukan berdasarkan data dari kampung yang kemudian diverifikasi kembali. DTKS menjadi acuan utama dalam proses pengusulan.

“Yang kami usulkan itu yang masuk DTKS, lalu diverifikasi lagi,” jelasnya.

Ia menegaskan, bantuan usaha produktif ini berbeda dengan bantuan sosial pada umumnya. Skema ini dirancang untuk menciptakan kemandirian ekonomi keluarga penerima.

Setelah mendapatkan modal usaha, masyarakat diharapkan mampu mengembangkan usaha sendiri sehingga tidak lagi bergantung pada bantuan.

UEP sendiri bukan program baru, karena sebelumnya telah dijalankan di berbagai daerah dengan mekanisme dan besaran bantuan berbeda.

“Namun, Pemkab Berau berupaya agar skema yang dirancang bisa lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat miskin memiliki peluang usaha yang berkelanjutan,” pungkasnya.(aja/arp)

Editor : Nurismi
#Usaha Ekonomi Produktif (UEP) #bantuan sosial #pemkab berau