BERAU POST – Upaya mendorong produk industri barang gunaan di Kabupaten Berau untuk memperoleh sertifikat halal masih menemui kendala.
Salah satunya karena proses sertifikasi lebih rumit dibandingkan produk kuliner, serta membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Kabid Perindustrian Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau, Rita Noratni menjelaskan, sertifikat halal tidak hanya berlaku bagi produk makanan dan minuman, tetapi juga untuk barang gunaan seperti batik maupun kerajinan.
Namun, proses pengajuannya memerlukan tahapan yang cukup rumit.
“Kalau untuk barang gunaan seperti batik atau kerajinan, bahan-bahannya juga harus dipastikan halal. Prosesnya lebih rumit dibandingkan produk kuliner,” ujarnya.
Ia menjelaskan, proses sertifikasi barang gunaan harus melibatkan tenaga ahli khusus yang harus didatangkan langsung ke Berau.
Hal itu otomatis menambah beban biaya, karena tidak hanya menyangkut pemeriksaan dokumen, tetapi juga kunjungan ke lokasi produksi.
“Para ahli harus datang langsung ke tempat proses produksi. Apalagi, lokasi industri barang gunaan di Berau tersebar cukup jauh, terutama di kampung-kampung. Itu tentu memerlukan biaya yang besar,” jelasnya.
Sebenarnya, tahun lalu pihaknya sempat menganggarkan dana untuk pengurusan sertifikat halal produk gunaan tersebut.
Namun, alokasi anggaran yang tersedia tidak mencukupi, bahkan untuk satu produk saja tidak cukup. Akibatnya, rencana tersebut batal dilaksanakan.
“Sudah pernah kami anggarkan, tapi ternyata dana yang tersedia tidak cukup. Jadi tahun lalu tidak jadi dijalankan. Padahal banyak sekali barang gunaan yang ada di Berau,” katanya.
Sementara itu, lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat halal untuk produk kerajinan adalah balai batik dan kerajinan.
Sehingga, proses pengajuan sertifikasi dari pelaku industri di Berau harus melalui lembaga tersebut.
“Kalau untuk produk kerajinan, sertifikasi halalnya bukan dikeluarkan oleh kami. Jadi tidak bisa dilakukan di daerah, harus dari mereka yang menerbitkan,” ungkapnya.
Dengan kondisi ini, pelaku industri kerajinan di Berau disebutnya masih harus menunggu dukungan lebih lanjut, agar bisa mendapatkan sertifikasi halal.
Pemerintah daerah akan berupaya mencarikan solusi agar produk-produk khas Berau tetap bisa bersaing, terutama di pasar yang mengutamakan label halal sebagai jaminan kualitas.
Sertifikat halal menjadi salah satu syarat penting bagi produk industri untuk memperluas pasar.
Tidak hanya meningkatkan kepercayaan konsumen, tetapi juga sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (aja/arp)
Editor : Nurismi