BERAU POST – Selain sengketa batas wilayah antara Kabupaten Kutai Timur dan Kota Bontang, masih ada enam kasus serupa di Kaltim. Hal ini perlu menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Sengketa wilayah itu antara lain Kutai Timur dengan Berau, Kutai Kartanegara dengan Kutai Barat, Mahakam Ulu dengan Kutai Barat, Penajam Paser Utara dengan Kutai Kartanegara, Paser dengan Penajam Paser Utara.
Gubernur Kalimantan Timur, Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan, polemik batas wilayah antarkabupaten dan kota harus diselesaikan segera agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat di daerah bersengketa.
“Ini tentang hajat hidup orang banyak. Pelayanan publik tidak boleh terhenti. Jangan sampai kebutuhan dasar masyarakat terabaikan,” kata Gubernur Harum saat kunjungan ke Dusun Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan Kabupaten Kutai Timur, Senin (11/8).
Akibat perbedaan persepsi batas wilayah, lanjut Harum, tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani.
“Wajib diperhatikan sarana dan fasilitas pendidikannya, kesehatannya. Bagaimana puskesmas yang ada, sekolah-sekolahnya harus memenuhi standar,” tegas Harum.
Orang nomor satu Benua Etam ini pun meminta infrastruktur lainnya seperti listrik dari PLN dan air bersih PDAM, juga jalan-jalan lingkungan tetap dibangunkan.
“Keamanan, ketertiban dan kenyamanan warga harus terjamin. Dan jangan ada diskriminasi,” ungkap Harum.
Prioritas utama pemerintah tambah Gubernur Harum adalah memastikan setiap warga terlindungi kehidupan sosialnya, termasuk dokumen administrasi kependudukan.
Tidak kalah pentingnya menurut Harum, lapangan kerja dan peluang usaha warga setempat tetap menjadi perhatian serius.
“Tugas kita berbangsa bernegara ini adalah untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia,” pungkas Harum. (yans/sul/ky/adv/arp)
Editor : Nurismi