Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

Gubernur Kaltim Tinjau Dusun Sidrap , Utamakan Penyelesaian Damai Sengketa Batas Wilayah Kutim–Bontang

Beraupost • Selasa, 12 Agustus 2025 | 12:10 WIB
DIALOG: Warga dan sejumlah pejabat menghadiri dialog terbuka yang dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (DISKOMINFO KALTIM UNTUK BERAU POST)
DIALOG: Warga dan sejumlah pejabat menghadiri dialog terbuka yang dihadiri Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud. (DISKOMINFO KALTIM UNTUK BERAU POST)

 

BERAU POST – Gubernur Kalimantan Timur H. Rudy Mas’ud (Harum) turun langsung meninjau Dusun Sidrap Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Senin (11/8).

Kehadirannya bertujuan memediasi dan mencari solusi atas permasalahan batas wilayah antara Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur yang telah lama menjadi perhatian warga.

Dalam dialog terbuka bersama masyarakat, Gubernur Harum menegaskan penyelesaian masalah batas wilayah tidak boleh mengorbankan pelayanan publik bagi warga.

“Semua warga di sini adalah warga Indonesia, warga Kaltim. Jangan sampai perbedaan persepsi batas wilayah membuat ada yang tidak mendapat pelayanan,” ujarnya.

“Mau pilih masuk Bontang atau Kutim, silakan, tapi yang utama adalah dokumen kependudukan jelas, pelayanan publik terpenuhi, dan hak warga dilindungi,” sambungnya.

Ia menekankan pentingnya Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang harus tetap berjalan tanpa diskriminasi. Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur strategis, lapangan pekerjaan, jaminan sosial, keamanan, dan kenyamanan.

Selain itu, Rudy juga menyoroti aspek administrasi seperti pembayaran pajak, pengelolaan Puskesmas, fasilitas kesehatan, penyediaan air bersih, dan listrik yang selama ini diberikan oleh pemerintah daerah.

Permasalahan batas wilayah, kata Gubernur Har, tidak hanya terjadi di Sidrap, tetapi juga di daerah lain seperti Kutim–Berau, Kukar–Kubar, dan PPU–Paser. Ia mengajak semua pihak untuk tetap menjaga ketenangan meski ada perbedaan pandangan.

“Hati boleh panas tapi kepala harus tetap dingin. Kalau tidak bisa kita sepakati hari ini, maka sesuai aturan akan kita serahkan ke Mahkamah Konstitusi. Apapun keputusannya nanti, harus kita patuhi,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan aspirasi pro dan kontra terkait pilihan administrasi untuk bergabung bersama Pemerintah Kota Bontang, atau bertahan dengan Pemerintah Kabupaten Kutim.

Disertai dengan pertimbangan sosial, budaya, pelayanan kesehatan dan pendidikan, serta jaminan kesejahteraan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Direktur Toponimi dan Batas Daerah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri yang diwakili oleh Supervisi Raziras Rahmadillah, Kabiro POD Setdaprov Kaltim Siti Sugiyanti, jajaran kepala Perangkat Daerah, unsur Forkopimda Kaltim, Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni, serta tokoh masyarakat setempat. (Krv/pt/adv/arp)

 

Editor : Nurismi
#mediasi #batas wilayah #pemprov kaltim #solusi