Utama Pemerintahan Sanggam Kaltara Ekonomi Kombis Gaya Hidup All Sport Makan-Makan Parlementaria Polhukrim Entertaiment Catatan

ETPD Kaltim Capai 97,7 Persen, Gubernur: Bergerak Menuju Birokrasi Modern

Beraupost • Kamis, 7 Agustus 2025 | 09:35 WIB
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (RIAN/ADPIMPROV KALTIM)
Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud. (RIAN/ADPIMPROV KALTIM)

BERAU POST - Gubernur Kalimantan Timur  (Kaltim), Dr H Rudy Mas’ud (Harum) menegaskan capaian indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) Provinsi Kalimantan Timur tahun 2024 mencapai 97,7 persen. Capaian ini menjadi prestasi yang sangat membanggakan.

“Ini menunjukkan bahwa kita telah bergerak dari manual menuju ke digitalisasi. Dari birokrasi konvensional menuju modern,” kata Gubernur Harum saat membuka Rapat Koordinasi  Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kaltim secara online dari Jakarta, Rabu (5/8).

Kegiatan itu digelar di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kalimantan Timur yang juga dihadiri Wagub Kaltim Seno Aji dan Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni.

Rakor dirangkai High Level Meeting (HLM),  Makan Bergizi Gratis (MBG) Tahun 2025 dan penyerahan Paritrana Award Provinsi Kalimantan Timur 2025 dihadiri Deputi Bidang Promosi Kerja Sama Badan Gizi Nasional Dr Nyoto Suwignyo, para bupati dan wali kota se-Kaltim.

Gubernur Harum menjelaskan, tantangan digitalisasi saat ini harus benar-benar menyentuh pelayanan dasar masyarakat.

Komitmen menuju layanan digital ini bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi budaya kerja dan mencakup transaksi pendapatan dan belanja pemerintah daerah, pengelolaan pajak dan retribusi sampai pelayanan publik berbasis nontunai.

“Maka dari itu, kami meminta kepada seluruh OPD (organisasi perangkat daerah) dan kepala daerah  untuk memperkuat sinergi dengan Bankaltimtara selaku  RKUD (Rekening Kas Umum Daerah),” tegasnya.

Selain itu, Gubernur Harum meminta agar roadmap TP2DD Kaltim perlu segera diselesaikan  dan dijalankan dengan kesepahaman, terutama lintas OPD.

“Digitalisasi tanpa arah strategis, hanya akan menjadi proyek bukan sistem. Kita perlu memastikan bahwa pelatihan dan literasi bagi para aparatur dan pelaku UMKM menjadi bagian dari pada transformasi ini. Jadi tidak hanya 4.0 tapi 5.0,” kata Harum.

Sekretaris Provinsi (Sekprov) Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni dalam laporannya menegaskan Pemprov Kaltim terus berupaya mendorong percepatan  perluasan digitalisasi daerah. Apalagi hal ini bukan hal yang baru, tetapi ini menjadi tanggung jawab bersama.

“Prinsip percepatan perluasan digitalisasi daerah, tidak hanya pada aspek pendapatan tetapi juga belanja pemerintah  daerah. Ini akan memperluas elektronifikasi transaksi pemerintah daerah,” kata Sri Wahyuni.

Ia berharap seluruh perangkat daerah bersama-sama meningkatkan perluasan  digitalisasi daerah baik dari sektor  pendapatan maupun belanja.

“Kiranya bisa meningkatkan proses transaksi secara digital. Demikian juga dengan proses belanja  di antaranya lewat kartu kredit,” imbuhnya. (sul/ky/adv/arp)

Editor : Nurismi
#Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah #pemprov kaltim